bakabar.com, BANJARBARU – Bioskop Cinepolis Qmall Banjarbaru dibuka ketika semua kecamatan di Banjarbaru dalam zona merah Covid-19. Ahli Epidemiologi menyatakan tidak setuju dengan keputusan tersebut. Pasalnya penyebaran Covid-19 di Banjarbaru masif terjadi beberapa hari terakhir.
“Kalau saya sebagai epidemiolog (independen), tidak setuju. Pokoknya kita harus menghindari kerumunan di tempat tertutup,” ujar Ahli Epidemiologi yang juga Koordinator Surveilen Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Edi Sampana kepada bakabar.com, Jumat (4/12/2020) pagi
Sebab, katanya, kerumunan di tempat tertutup walaupun sudah jaga jarak, tetap berisiko tinggi kalau lebih dari 15 menit.
Seperti diketahui nenurut WHO, virus Covid-19 memang dapat melayang dan menetap di udara dalam ruang tertutup selama beberapa jam.
Virus ini dapat menempel di permukaan benda, seperti gagang pintu atau meja, kursi dan menyebabkan infeksi pada orang yang menyentuhnya lalu menyentuh hidung, mulut, atau matanya tanpa mencuci tangan terlebih dahulu.
Sehingga memastikan ventilasi udara berjalan dengan baik di ruang tertutup akan meminimalisir risiko tersebut.
Untuk itu, tidak disarankan kerumunan orang berada dalam satu tempat tertutup dalam waktu yang lama.
“Nonton bioskop kan 2 jam (risiko tinggi),” jelasnya.
Sementara itu, Tim rekomendasi gugus tugas Covid-19 sekaligus Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru, Zaini Syahranie mengatakan bahwa izin telah diberikan kepada Cinepolis Qmall Banjarbaru.
“Rekomendasi itu sudah lama diberikan hanya pelaksanaan baru saja. Pas zona merah,” ungkapnya.
Oleh karena itu tim gugus tugas beserta tim penegak hukum akan meninjau kesiapan bioskop pada pukul 14.00 siang.
“Hari ini akan kita tinjau dengan tim dan Pjs Wali Kota, kita lihat di lokasi saja karena juga ada tim gakkum,” pungkasnya.