Tak Berkategori

Bikin Resah Masyarakat, Pemkab HST Minta Aruh Adat Tidak Disusupi Judi

apahabar.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), berkomitmen memberantas judi yang mendompleng pada…

Featured-Image
Rapat koordinasi Pemkab HST bersama Forkopimda di ruang kerja bupati, Rabu (30/9). Foto-Istimewa

bakabar.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), berkomitmen memberantas judi yang mendompleng pada acara aruh adat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati HST, HA Chairansyah pada pertemuan dengan Forkopimda, dinas dan instansi terkait di ruang kerjanya, Rabu (30/9).

Dalam waktu dekat salah satu balai di Hantakan akan menggelar aruh yakni, Balai Adat Datar Laga Desa Murung B.

Dari 52 balai adat yang tersebar pada 3 kecamatan yakni, Hantakan, Batang Alai Selatan dan Batang Alai Timur, hanya balai adat itu yang menyelenggarakan aruh adat terlama.

Rencananya, aruh ini digelar mulai 8 hingga 28 Oktober nanti.

Aruh adat di sana disusupi perjudian seperti dadu dan sabung ayam.
Perjudian tersebut sudah sejak lama menuai protes warga di Kecamatan Hantakan maupun Barabai. Sebab tiap kali ada perjudian menimbulkan dampak negatif.

“Perjudian ini melibatkan pihak luar lingkungan balai adat, yaitu dari kalangan masyarakat umum di dalam kabupaten dan luar kabupaten HST,” terang Bupati HST, HA Chairansyah.

Bupati berharap, masyarakat adat yang menyelenggarakan aruh adat jangan mau disusupi judi, terlebih dari pihak luar.

“Aruh adat di Desa Murung B sakral, diselenggarakan dalam rangka syukuran atas hasil panen,” tutup Chairansyah.



Komentar
Banner
Banner