bakabar.com, BANJARBARU – Andai masih menimbulkan kebisingan, Satpol PP Banjarbaru siap mencabut izin bangunan salah satu sarang walet di Landasan Ulin Utara.
Ancaman itu disampaikan Kasatpol PP Banjarbaru, Marhain, setelah memanggil pemilik sarang walet yang dikeluhkan warga.
“Warga mengeluhkan kebisingan dari sarang walet tersebut. Pemilik sudah kami panggil dan mengakui kesalahan,” ungkap Marhain, Senin (1/2).
Dalam pemanggilan tersebut, pemilik menandatangani kesepakatan yang antara lain berisi kesediaan mereduksi kebisingan.
“Perjanjian itu ditandatangani dengan materai. Kalau melanggar kesepakatan, kami tidak segan untuk menutup izin sarang walet tersebut,” tegas Marhain.
Sebelumnya Satpol PP Banjarbaru mendapat laporan via aplikasi. Laporan itu berisi keresahan warga Landasan Ulin Utara terhadap sarang walet yang berada di sekitar mereka.
“Setelah mendapat laporan melalui aplikasi, kami langsung tindak lanjuti,” timpal Yanto Hidayat, PPNS Opsdal Satpol PP Banjarbaru.