Kalteng

Bertambah 16 Orang, Positif Covid-19 di Barut Jadi 436 Kasus

apahabar.com, MUARA TEWEH – Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, kembali bertambah 16…

Featured-Image
Data sebaran pasien Covid-19 di Barito Utara, Kalteng, Minggu (13/12/2020). Foto-Antara/Ho-Satgas Covid-19 Barut

bakabar.com, MUARA TEWEH – Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, kembali bertambah 16 orang sehingga total menjadi 439 kasus.

“Hari ini [Minggu,13/12] ada penambahan 16 pasien terjangkit Covid-19 berdasar hasil pemeriksaan sampel swab PCR pada Laboratorium RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. Secara bersamaan ada juga tujuh orang sembuh,” kata Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Barut, Siswandoyo di Muara Teweh, seperti dilansir Antara, Minggu.

Pasien positif baru itu antara lain 8 orang warga Kelurahan Melayu, 5 orang warga Kelurahan Lanjas, 2 orang warga Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, dan 1 orang warga Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan.

Saat ini, kata Siswandoyo, jumlah pasien positif Covid-19 yang masih dalam perawatan medis sebanyak 27 orang dengan 26 orang dirawat di RSUD Muara Teweh dan satu orang dirawat di RSUD Jaraga Sasameh Buntok, Kabupaten Barito Selatan.

“Saat ini ada tujuh orang yang dinyatakan sembuh, sehingga pasien sembuh sebanyak 394 orang,” kata dia yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara ini.

Dia mengatakan, dari 439 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Barut, sebanyak 27 orang dalam perawatan medis, 394 orang dinyatakan sembuh dan 18 orang meninggal dunia.

“Kami mengharapkan agar masyarakat di kabupaten dengan julukan Bumi Iya Mulik Bengkang Turan agar selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 dengan cara disiplin menerapkan protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan lainnya,” kata Siswandoyo.

Saat ini Tim Satgas Gabungan pendisiplinan terus melaksanakan Operasi Yustisi untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan memberlakukan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Hal itu sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Barito Utara.

Komentar
Banner
Banner