bakabar.com, AMUNTAI - Koramil dan Polsek Alabio kompak melakukan pengamanan penyaluran Penyaluran BST Tahap III dari Kementrian Sosial RI di Kantor Pos Cabang Alabio Kabupaten HSU, Senin (7/7) pagi.
Dalam keterangan tertulis yang diterima bakabar.com, kegiatan tersebut menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 yang selaras dengan salah satu program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, SIK SH MH, yakni menjaga kemitraan dengan instansi lain.
Turut hadir dalam kegiatan penyaluran BST tersebut petugas dari Kecamatan Sungai Pandan, para kepala desa dan aparat desa yang mendapatkan bantuan BST tahap II, Karyawan Kantor Pos, dan keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST.
Adapun desa yang yang menerima BST pada hari ini sebanyak 10 (Sepuluh) Desa dengan total keseluruhan sebanyak 497 (Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh) KPM, dengan rincian:
– Desa Sungai Sandung sebanyak 81 KPM.
– Desa Banyu Tajun Dalam sebanyak 52 KPM.
– Desa Banyu Tajun Hilir sebanyak 86 KPM.
– Desa Banyu Tajun Hulu sebanyak 52 KPM.
– Desa Banyu Tajun Pangkalan sebanyak 43 KPM.
– Desa Hambuku Hulu sebanyak 39 KPM.
– Desa Hambuku Pasar sebanyak 26 KPM.
– Desa Hambuku Raya sebanyak 32 KPM.
– Desa Hambuku Tengah sebanyak 51 KPM.
– Desa Jalan Lurus sebanyak 35 KPM.
Pada pelaksanaan kegiatan petugas Kantor Pos Kecamatan Alabio membuka dua loket untuk mempercepat pembagian dana. Hal tersebut untuk mencegah KPM yang menerima bantuan berkumpul disekitar Kantor Pos Cabang Alabio.
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto SIK MH melalui Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro menerangkan, “Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengamanan oleh anggota Polsek Alabio dan anggota Koramil Alabio, ini merupakan kemitraan dalam pengamanan bansos dari pemerintah,” tutur Kapolsek.
Kegiatan yang selesai sekira pukul 13.30 Wita itu berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, untuk kecamatan Sungai Pandan dan Alabio, desa yang sudah dilaksanakan penyaluran BST-dana desa Tahap III sebanyak 10 desa, sehingga desa di wilayah Kecamatan Sungai Pandan yang belum melaksanakan penyaluran dana BST sebanyak 23 desa.
“Sementara jumlah dana yang diterima yaitu sebesar Rp600.000 per KPM setiap bulan selama tiga bulan dengan total keseluruhan dana yang diserahkan untuk 10 desa adalah sebesar Rp298.200.000,” tutup Kapolsek.
Editor: Muhammad Bulkini