bakabar.com, BANJARBARU – Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menghadiri apel sekaligus pembacaan deklarasi dan penyematan pin WBK (Wilayah Bebas Korupsi), di halaman Kantor Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru, Senin (20/6).
Pembacaan deklarasi dan penyematan pin WBK kepada seluruh pegawai DPMPTSP ini karena sudah mendapat predikat WBK di 2021 dari KemenpanRB.
"Banjarbaru melalui PTSP sudah menjadi pelayanan yang bagus dengan mendapatkan WBK ini, mudah-mudahan nanti bisa menuju WBBM," kata Wawali Wartono.
Dijelaskannya, untuk menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), DPMPTSP harus meningkatkan lagi pelayanannya, juga tetap transparan dan jangan sampai ada pungutan liar.
"Mudah-mudahan PTSP dalam memberikan pelayanan tetap prima, baik, bertanggung jawab, dan seluruhnya menjadi transparan, jangan sampai ada pungli dan lain-lain," cetusnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru Rahmah Khairita menambahkan, untuk menuju WBBM, perlu komitmen bersama, karena akan dievaluasi selama 2 tahun.
“Kita tetap melaksanakan WBK ini, dan itu akan terus dinilai, dievaluasi selama 2 tahun, kalau berlanjut baik dan memenuhi ketentuan persyaratannya, insyaallah kita akan WBBM di 2 tahun ke depan," ujarnya.
Penyematan pin WBK tadi juga sebagai pengingat untuk semua pegawai DPMPTSP, bahwa mereka sebagai pencerminan bebas korupsi. Yang mana diketahui, DPMPTSP kini sebagai ujung tombak dalam menjalankan Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru.