bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang warga yang beralamat di Jalan Handil Bakti, Semangat Dalam, Komplek Griya Antasari Nomor 13 Blok Rambai, Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, bernama Adi menyerahkan seekor anak buaya muara ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan.
Penyerahan satwa tersebut dilaksanakan melalui Kepala Resor TWA Pulau Bakut Imam Riyanto. Diterima langsung oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Banjarbaru, M. Ridwan Effendi. Mengingat, satu ekor bayi buaya muara (Crocodylus porosus) itu dilindungi oleh Undang-undang.
“Sudah kami terima,” ucap M. Ridwan Effendi kepada bakabar.com, Sabtu (15/6) sore.
Penyerahan anak buaya tersebut, kata dia, bermula dari adanya informasi yang diterima oleh pihaknya dari call center BKSDA Kalsel (0812-4849-4950).
Dalam laporan itu, sambung dia, ada salah seorang masyarakat yang akan menyerahkan satwa. Selanjutnya, secara cepat ditindaklanjuti dengan menyambangi tempat kejadian perkara.
Kepala BKSDA Kalsel, Mahrus Aryadi, menyambut baik penyerahan satwa liar yang dilindungi undang-undang tersebut.
Ia pun mengucapkan, terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap kepedulian serta partisipasi masyarakat dalam upaya pelestarian satwa liar yang dilindungi.
Ia pun mengimbau kepada semua pihak agar tidak lagi memelihara satwa liar yang dilindungi, dan membiarkannya hidup di alam bebas, demi keseimbangan ekologis.
Saat ini, ujar Mahrus, anak buaya muara itu berada di kandang transit BKSDA Kalsel di Banjarbaru dalam keadaan baik dan sehat. Kemudian, dilepasliarkan di habitatnya agar dapat berkembang biak secara alami.
“Kita juga harus menjaga habitat tempat hidup satwa liar demi keberlangsungan jejaring makanan dan genetik aslinya,” pungkasnya.
Baca Juga: Mencekam, Buaya Seret Penambang Pasir di Depan Saudaranya
Baca Juga: Sudah Dapat Dua Buaya di Sungai Serangas, Masyarakat Minta Perangkap Tetap Dipasang
Baca Juga: Hendak BAB, Pria di Tanbu Malah Jatuh ke Sungai
Baca Juga:Parkir RSUD Ulin Digratiskan, Pengelola Bingung Bayar Gaji Karyawan
Reporter: Muhammad RobbyEditor: Fariz Fadhillah