Hot Borneo

Berkah Jumat Curhat Polres Batola, Warga Badandan Serahkan Puluhan Alat Setrum Ikan

Melalui pendekatan persuasif dalam Jumat Curhat di Barito Kuala (Batola), sejumlah warga yang pernah melakukan illegal fishing menyerahkan peralatan mereka

Featured-Image
Kapolsek Cerbon, Iptu Ma'rum, memeriksa peralatan setrum ikan yang diserahkan warga Desa Badandan. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Melalui pendekatan persuasif dalam Jumat Curhat di Barito Kuala (Batola), sejumlah warga yang pernah melakukan illegal fishing menyerahkan peralatan mereka ke Polsek Cerbon.

Sedikitnya 21 alat setrum ikan rakitan diserahkan warga Desa Badandan kepada pihak yang berwajib, Rabu (22/2). Selanjutnya properti illegal fishing ini ditampung di balai desa setempat.

"Penyerahan peralatan tersebut merupakan salah satu hasil kegiatan Jumat Curhat di Masjid Al Anwaril Mujahdin, Desa Badandan, beberapa waktu lalu," papar Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, Kamis (23/2).

Berangkat dari Jumat Curhat tersebut, Polsek Cerbon yang dikomandani Iptu Ma'rum menindaklanjuti dengan melakukan imbauan dan patroli.

Selain langsung kepada masyarakat, imbauan juga disampaikan dalam rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Badandan.

"Sebenarnya tidak cuma di Cerbon. Dalam Jumat Curhat di kecamatan lain seperti di Bakumpai dan Barambai, warga juga mengeluhkan soal penyetruman ikan itu," jelas Diaz.

"Makanya sekaligus kami memberikan imbauan bahwa mencari ikan dengan cara menyetrum termasuk perbuatan melanggar hukum, merusak ekosistem air, sekaligus membahayakan diri sendiri," imbuhnya.

Sesuai Pasal 84 Undang Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan, menangkap ikan dengan bahan berbahaya diancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp1,2 miliar.

"Kami berterima kasih kepada warga Desa Badandan yang dengan kesadaran menyerahkan peralatan setrum ikan tersebut," tegas Diaz.

"Semoga hal serupa diikuti masyarakat di kecamatan-kecamatan lain di Batola," tambahnya.

Sementara Kepala Desa Badandan, Mardani, menjelaskan masih menunggu kesadaran warga untuk menyerahkan alat setrum ikan yang dimiliki.

"Alhamdulillah keluhan masyarakat dalam Jumat Curhat sudah terjawab. Kami juga bersyukur warga dengan sadar menyerahkan alat setrum masing-masing," ungkap Mardani.

"Untuk sementara kami sudah menerima 21 alat setrum. Kami berharap dalam beberapa hari kedepan, semua warga tidak lagi menyimpan peralatan setrum ikan," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner