bakabar.com, JAKARTA - Penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) tengah menjadi wacana yang digadang-gadang bakal dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Nantinya, konsep ERP ini akan menerapkan sejumlah tarif untuk kendaraan, baik yang menggunakan bahan bakar bensin atau tenaga listrik yang melintasi jalan pada waktu tertentu.
Selin itu, ERP juga bertujuan agar pengendara dapat menahan diri membawa kendaraan pribadi, sehingga diharapkan dapat mengurangi kemacetan.
Tak ayal, hal tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat. Namun sebagai perbandingan, kebijakan ERP rupanya telah diterapkan lebih dulu di berbagai negara dan terbilang berhasil.
Merangkum berbagai sumber, berikut lima negara yang terapkan jalan berbayar ERP:
1. Jerman
Negara yang terapkan jalan berbayar adalah Jerman. Sama seperti Inggris, negara ini menggunakan GNSS pada sistem ERP. sistem berbayar ini disebut dengan LKW Maut.
Adapun LWK Maut diperuntukkan untuk truk dengan berat kotor kendaraan yang sama atau lebih dari 12 ton, yang berlaku pada jam-jam sibuk.
Anda tidak bisa macam-macam, karena pemerintah Jerman mengerahkan 300 armada kendaraan dengan 540 petugas untuk berpatroli.
2. Swedia
Di Swedia, tepatnya di kota Stockholm, sistem ERP ini berlaku pukul 06.30 hingga 18.30 di setiap hari kerja.
Akan tetapi, terdapat pengecualian untuk kendaraan tertentu, seperti taksi, kendaraan darurat, bus, mobil ramah lingkungan, dan pengendara yang berasal dari pulau Lidingo yang terisolasi.
Sejak sistem ERP ini berlaku tahun 2007, terjadi penurunan kepadatan lalu lintas sebesar 25 persen.
3. Inggris
Pemerintahan Partai Buruh Inggris sudah mempromosikan berbagai skema ERP untuk cakupan lokal hingga nasional antara 1997-2010.
Namun terdapat penentangan kuat dari publik Inggris atas inisiatif tersebut. Inggris baru memberlakukan ERP pada 2012.
Mengutip keterangan dari laman resmi House of Commons Commitees, di Inggris, retribusi jalan umumnya digunakan karena dua alasan, yakni mengatasi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara dengan membebankan biaya kendaraan berdasarkan tingkat emisinya.
4. Singapura
Singapura adalah negara pertama yang memperkenalkan tarif kemacetan sebagai alat untuk mengontrol volume lalu lintas. Hal itu dimulai dengan mengenakan tarif di bawah Skema Perizinan Area atau Area Licensing Scheme (ALS) pada 1975.
Skema tersebut terus dikembangkan selama bertahun-tahun hingga akhirnya menjadi ERP yang diluncurkan pada 1998. Di Singapura, ERP berlaku setiap hari kerja mulai pukul 07.00 sampai 17.30.
Pemberlakukan tarif ERP ini untuk menjaga lalu lintas bergerak pada kisaran kecepatan optimal 20-30 kilometer per jam di jalan arteri dan 45-65 kilometer per jam di jalan tol.
5. Belgia
Belgia mulai memberlakukan sistem jalan berbayar sejak April 2006. Negara ini menggunakan GNSS beranama Viapass. Adapun kendaraan berat lebih dari 3,5 ton dikenakan pula biaya tol pada jalan tersebut.
Itulah sejumlah negara yang terapkan jalan berbayar ERP. Lalu, apakah Anda setuju sistem ERP ini diterapkan di Indonesia?