bakabar.com, BATULICIN – Terungkapnya pelaku kasus pembunuhan Saipul (55) yang terjadi di Jalan Sumpol KM 38 RT 04 Desa Sejahtera Mulya, Kecamatan Satui, berawal dari sebuah topi.
Diketahui topi milik pelaku dikenali oleh beberapa orang saksi dan juga warga.
“Awal terungkapnya karena ditemukan sebuah topi yang dikenali merupakan milik pelaku Y (64),” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, didampingi, Kapolsek Satui AKP Parman, Selasa (25/5).
Kapolres mengatakan kejelian dari tim dari Polsek Satui menemukan topi didukung dengan pengakuan saksi-saksi yang dimintai keterangan hingga dilakukan pengembangan dan berhasil mengungkapnya.
“Saat awal kejadian dan kami mendatangi TKP, si pelaku juga hadir dan seakan tidak mencurigakan bahwa dia pelakunya,” ujarnya.
“Kami temukan bukti-bukti salah satunya topi dan kami interogasi akhirnya dia mengaku bahwa yang melakukan pembunuhan itu,” jelasnya.
Kapolres mengatakan dari pengakuan pelaku Y, dia melakukan pembunuhan bersama anaknya yang saat ini masih buron.
“Y melakukannya secara berencana dengan anaknya inisial H dengan motif dendam,” tuturnya.
“Saat ini H sedang kami cari sebagai DPO,” pungkasnya.