bakabar.com, SEMARANG - Polisi tangkap pria paruh baya pelaku penusukan di Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Kejadian berawal dari rasa cemburu.
Pelaku adalah Zemy (54). Dia menusuk seorang pemuda bernama Ivon Lindyantoro Putra (24).
Kronologis bermula saat Ivon ingin melerai ayahnya, Yulianto (47) yang sedang berkelahi dengan Zemy. Yulianto cemburu dan menuduh Zemy sedang mendekati istrinya.
Baca Juga: Kasus Penyelundupan Anjing Semarang, 2 Ekor Mati Terkena Rabies
Baca Juga: 17 Tahun Aksi Kamisan, Aktivis Semarang: Pelanggaran HAM Ganti Pola
Zemy pun sempat terjatuh usai dipukul Yulianto. Melihat hal itu, Ivon juga sempat termakan hasutan ayahnya untuk menghajar Zemy.
“Pelaku pun spontan menusuk Ivon dengan pisau,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Jumat (19/1).
Menurut Irwan, pelaku memang kerap membawa pisau saat pergi. Dalihnya untuk keperluan kerja.
Akibatnya, pelaku disangkakan pasal 351 ayat 2 KUHP. Ancamannya 5 lima tahun penjara.