“Kami selalu melakukan pencarian dan menyisir daerah-daerah kemungkinan terduga pelaku ini bersembunyi,” kata Kasat Reskrim, AKP Purnoto melalui anggota Humas Polres HST, Aipda M Husaini dihubungi bakabar.com, Senin (23/8).
Husaini berharap bagi masyarakat yang mengetahui maupun melihat Herlan dapat memberi informasi ke jajaran Polres HST terdekat.
Lantas, bagaimana jika ada yang melihat namun tidak memberitahu ke pihak berwajib terlebih menyembunyikan pelaku?
“Tentu ada sanksi bagi orang yang ikut terlibat dalam tindak kriminal,” kata Husaini.
Hal ini sudah diatur dan tertera dalam Pasal 221 Ayat 1 KUHP. Isinya mengenai perbuatan menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan dan menghalang-halangi penyidikan.
Ya, Herlan sempat terlihat di Desa Aluan beberapa saat. Bahkan dikabarkan sempat keluar-masuk wilayah hutan di desa Kecamatan Batu Benawa ini.
“Ada yang melihat. Tapi ketika ditanya lagi, yang melihat mengaku tidak tahu. Tidak juga melapor,” kata kakak kandung Didi, Yayar kepada bakabar.com, kemarin.
Punya Kemampuan Survive
Nih Tampang Diduga Pembunuh di Gambah HST yang Diungkap Keluarga..
Kurang dua hari lagi, genap sebulan kasus pembunuhan Didi Rahman. Herlan tetangga sekaligus teman karib Didi sesama buruh bangunan.
Didi tewas dihabisi Herlan di kediamannya sendiri, kawasan RT 4 Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Usai menghabisi Didi, Herlan sempat terlihat kembali ke kediamannya. Sejurus kemudian ia menghilang di balik rimbunnya hutan di belakang rumahnya.
"Hutan itu kalau sudah masuk terbagi ada yang keluarnya ke Desa Rasak. Pokoknya bisa tembus ke mana-mana," ujar Yayar.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: