Tawuran Sengketa Lahan

Bentrokan di Kapuk Muara, 4 Orang Luka: Ada Korban Bacok

Bentrokan yang terjadi di lokasi bekas kebakaran RT 01/03 Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (4/9) memakan korban.

Featured-Image
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiyawan bersama Kapolsek Metro Penjaringan M Bobby Danuardi meninjau lokasi bentrokan di Kapuk Muara, Senin (4/9). (Foto: apahabar.com/Ryan)

bakabar.com, JAKARTA - Bentrokan yang terjadi di lokasi bekas kebakaran RT 01/03 Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, memakan korban. Karena bentrokan tersebut terdapat empat orang luka-luka. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya masih mendata jumlah korban akibat bentrokan ini. Namun dari gambar yang beredar empat korban berdarah terkena pukulan benda tumpul dan sayatan sajam.

"Korban jiwa tidak ada. Masih kita identifikasi ada empat orang yang luka-luka memang dalam peristiwa itu," ucap Gidion di lokasi, Senin (4/9) malam.

Baca Juga: Dua Kelompok Massa di Depok Tawuran Karena Motor Ditarik

Gidion menjelaskan bahwa pecahnya bentrokan ini dipicu masalah sengketa lahan bekas kebakaran. Ia mengungkapkan ada permasalahan antara pihak yang merasa memiliki lahan dan pihak yang menempati lahan tersebut sehingga berujung pada terjadinya bentrokan.

"Ini memang berawal dari sengketa, dugaan kami berawal dari sengketa tanah," katanya.

Pagi tadi, ada kelompok massa berjumlah ratusan orang yang datang ke lokasi kebakaran di RT 01/03 Kapuk Muara.

Orang-orang itu lalu berseteru dengan mereka yang masih menempati lahan bekas kebakaran hingga terjadi lah bentrokan.

Baca Juga: Pecah Tawuran di Tanjung Priok, Polisi Angkut 9 Remaja Bawa Celurit

Kapolres mengatakan sebelum masalah hari ini juga sudah ada penyidikan terkait laporan penyerobotan lahan tanpa hak di lokasi eks kebakaran itu.

"Bahwa kami juga sedang melaksanakan penyidikan ya, terhadap suatu laporan polisi yang dilaporkan oleh tiga orang atas pasal 167 atau menduduki tanah tanpa hak. Menempati tanah tanpa hak," kata Gidion.

Editor


Komentar
Banner
Banner