bakabar.com, JAKARTA – Benny Wenda kembali mendeklarasikan Papua merdeka seiring peringatan 1 Desember. Deklarasi sepihak itu dikecam banyak pihak.
Tokoh Pembebasan Papua Barat yang tengah dalam pelarian di Inggris itu bahkan mendeklarasikan pemerintahan sementara West Papua.
Benny Wenda juga pentolan Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Bahkan ULMWP menominasikan Benny Wenda sebagai presiden.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengutuk keras klaim Benny Wenda.
Ia mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah-langkah tegas terkait klaim Benny Wenda.
“Saya mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah agar provokasi tanpa dasar oleh kelompok ULMWP tidak menjadi liar dalam isu sosial bermasyarakat. Pemerintahan Otonomi Khusus Papua Barat juga dipandang perlu tegas dalam menyikapi isu ini,” kata Azis di Jakarta, Rabu (2/12) dilansir Antara.
Menurut dia, Papua Barat sepenuhnya merupakan wilayah yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tindakan para oknum atas klaim di luar kerangka NKRI adalah hal yang tidak terpuji dan tidak memiliki dasar yang jelas. Klaim sepihak seperti ini kita kutuk secara tegas, dan juga bagi yang mendukung kita akan tindak secara tegas,” ujarnya.
Dia meyakini masyarakat Papua Barat tidak terlibat dalam pembentukan ULMWP. Sehingga tidak ada dasar yang kuat atas klaim kemerdekaan dari Benny Wenda.
Keberadaan wilayah Papua Barat sudah sesuai dengan konstitusi Indonesia, nilai-nilai Pancasila dan telah mendapatkan pengakuan dari dunia Internasional.
"Benny Wenda ini tidak paham Pancasila, justru Pancasila menjadi dasar pemersatu bangsa. Dalam konsep Pancasila, Papua maupun Papua Barat merupakan inti dari kerangka NKRI, dan dunia Internasional pun mengakui wilayah NKRI secara utuh,” katanya.
Azis meyakini masyarakat Papua Barat tidak akan terprovokasi dengan isu yang ditebarkan Benny Wenda.
Sejarah kehidupan berdampingan sudah membuktikan bahwa masyarakat Papua Barat sangat mencintai Indonesia.
“Dan seluruh elemen masyarakat Indonesia mencintai masyarakat Papua dan Papua Barat,” ujar politikus Golkar itu.
Menurutnya, justru seharusnya Benny Wenda memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dalam kerangka Pancasila dan NKRI.
“Dan bukan atas sponsor kelompok-kelompok asing yang tidak jelas asal usulnya,” ujarnya.
Senada, Pakar Hukum Internasional yang juga merupakan Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana mengatakan deklarasi pemerintah ini jika dilihat dari kaca mata hukum internasional tidak memiliki dasar.
“Deklarasi ini tidak ada dasarnya. Dan karenanya, tidak diakui oleh negara lain,” kata Hikmahanto dalam keterangan tertulis, dilansir dari CNN Indonesia.
Dia juga menyebut beberapa negara di kawasan Pasifik yang kerap menunjukkan dukungan terhadap Papua pun belum bisa dijadikan tolok ukur karena akan mengganggu hubungan antar negara.
Alih-alih itu, Hikmahanto menyarankan agar pemerintah mengabaikan manuver yang tengah dilakukan oleh kelompok separatis di Papua itu.
“Bahkan bila perlu Polri melakukan penegakan hukum, mengingat hal tersebut dikualifikasikan sebagai tindakan makar,” kata Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu.
Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III TNI Kolonel Czi IGN Suriastawa memastikan saat ini situasi dan kondisi di wilayah Papua Barat dan Papua kondusif.
“Iya (situasi kondusif di Papua Barat dan Papua),” kata Suriastawa via pesan singkat kepada CNNIndonesia.
Terkait gerakan deklarasi yang digaungkan oleh kelompok asuhan Benny Wenda itu biar menjadi urusan penegak hukum. TNI hanya memastikan saat ini situasi di Papua aman terkendali.
“Landai saja di Papua. Biar BW (Benny Wenda) ditangani polisi karena diduga mengarah pada undang-undang makar,” kata dia.