Kalsel

Bengisnya 3 Remaja Banjar Bunuh-Rampok Paman Es Kandangan, Ortu Ikut Mengubur!

apahabar.com, BANJARMASIN – Terduga pembunuh Sukirman (54) akhirnya ditangkap, Senin (6/9) dini hari. Tak hanya satu,…

Featured-Image
Dalam penangkapan, Polda Kalsel menerjunkan banyak tim gabungan. Mulai dari Tim 2 Jatanras, Subdit III, Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres Banjar, Unit Jatanras Polres HSS, Unit Jatanras Polres Tapin, Polsek Belimbing hingga Polsek Loksado. Tim ini dipimpin oleh AKP Endris Ary Dinindra. Foto: Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Terduga pembunuh Sukirman (54) akhirnya ditangkap, Senin (6/9) dini hari. Tak hanya satu, melainkan lima pelaku sekaligus diamankan.

Kelimanya memiliki masing-masing peran. Tiga orang sebagai pelaku pembunuhan. Dua sisanya berperan membantu penguburan.

Mereka adalah J (20), AJ (15) dan ARD (14). Sedangkan dua lainnya, M (32) dan W (30). Dua pelaku utama berstatus pelajar. Sementara AJ dilaporkan telah putus sekolah.

“J, AJ, dan ARD adalah pelaku utama,” ujar Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendy Budiman didampingi Kasubdit III AKBP Andy Rahmansyah kepada bakabar.com.

Dalam penangkapan, Polda Kalsel menerjunkan banyak tim gabungan. Mulai dari Tim 2 Jatanras, Subdit III, Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres Banjar, Unit Jatanras Polres HSS, Unit Jatanras Polres Tapin, Polsek Belimbing hingga Polsek Loksado. Tim ini dipimpin oleh AKP Endris Ary Dinindra.

Adapun para pelaku ditangkap dalam operasi kepolisian di sejumlah lokasi. Antara lain, Dusun Teranking dan Dusun Pematang Lahung, Desa Angkipih, Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar, Senin (6/9) dini hari.

Lantas, apa modusnya?

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Lantas, apa modusnya? Ketiga pelaku berpura-pura membeli es krim dari Sukirman. Saat Sukirman lengah, pelaku AJ (15) mengayunkan parang ke punggung korban.

“Parang itu milik pelaku ARD,” ujar Andi.

Korban sempat lari menyelamatkan diri. Namun nahas, upaya tersebut gagal. Para pelaku mengejarnya kembali.

Hingga akhirnya Sukirman dihabisi dengan cara ditusuk dengan pisau milik AJ dan ditebas menggunakan parang milik ARD.

Heboh! "Sultan” Bagi – Bagi Emas Juga Muncul di Samsat Banjarbaru

Dalam aksi brutalnya itu, ketiga pelaku mendapat uang sebesar Rp250 ribu dari hasil jualan Sukirman.

Setelah kejadian, ketiga pelaku menguburkan Sukirman di kawasan hutan Dusun Pematang Lahung, Paramasan, Kabupaten Banjar.

Ironisnya, orang tua pelaku AR dan AJ yang sehari-hari berprofesi petani ikut membantu anaknya menguburkan jasad Sukirman.

“Mereka berdua juga ditangkap karena diduga membantu mengubur korban usai dibunuh,” ujar Andi.

Tak sampai di sana, para pelaku juga berusaha menghilangkan barang bukti berupa sepeda motor merk Honda Blade milik korban dengan cara dibuang di tempat terpisah di dalam hutan.

Atas pembunuhan tersebut, para pelaku diancam dua pasal sekaligus, yakni pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

Sebagai pengingat, Sukirman merupakan perantau asal Lampung. Di Kalsel, pedagang es keliling ini berdiam di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Jasadnya ditemukan terkubur di Dusun Pematang, Paramasan, Kabupaten Banjar, Selasa 27 April silam.

Dugaan Sukirman merupakan korban pencurian disertai kekerasan mencuat setelah polisi menemukan sejumlah luka bekas senjata tajam di sekujur tubuhnya. Tak hanya itu, kendaraan roda dua serta rombong es krim miliknya juga raib.

Sukirman dua hari tidak pulang ke rumah. Mencari keberadaan Sukirman, pihak keluarga menyebarkan informasi pencarian Sukirman hingga media sosial.

Terakhir kali, warga HSS ini terlihat sedang berdagang es Krim berkeliling menggunakan sepeda motor blade berwarna putih, dengan mengenakan sepatu bot kuning.

"Saat ditemukan oleh menantu yang dibantu oleh warga, ternyata barang-barang tersebut, sudah tidak ada lagi," ujar Kapolsek Belimbing, Ipda Andre kala itu.

Pedagang Es Kandangan Tewas Terkubur, Dugaan Perampokan Mencuat!

Dilengkapi oleh Al-Madani

Komentar
Banner
Banner