Kota Baru

Benahi Permukiman Kumuh di Kotabaru, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 54 Miliar

apahabar.com, KOTABARU – Kawasan kumuh di Kabupaten Kotabaru menjadi salah satu sasaran pembangunan pemerintah pusat. Dalam…

Featured-Image
Ilustrasi permukiman kumuh. Foto-Republika.co.id

bakabar.com, KOTABARU – Kawasan kumuh di Kabupaten Kotabaru menjadi salah satu sasaran pembangunan pemerintah pusat.

Dalam waktu dekat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang akan menggelontorkan dana Rp 54 miliar untuk membenahi kawasan kumuh di Desa Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara.

“Program itu akan segera dimulai. Sebab, proyek senilai Rp 54 miliar itu sudah memasuki tahap pengumuman pemenang lelang,” ujar Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kotabaru, Selamat Riyadi, kepada bakabar.com, Rabu, (2/8).

Selamat menyampaikan anggaran itu akan digunakan untuk pembiayaan pembenahaan kawasan permukiman di RT 4, 5, dan 6 Desa Rampa.

“Di sana ada beragam hal yang akan dibenahi sesuai eksisiting program ‘Kotaku’. Di antaranya, darmaga, jalan lingkungan, lantai jemur ikan, serta sanitasi komunal,” ujarnya.

Pada prinsipnya, kata dia, program Kotaku dibuat untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar permukiman kumuh di perkotaan. Itu dilakukan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, serta berkelanjutan.

“Yang paling penting, program ini adalah untuk mengubah pola hidup masyarakat menjadi hidup bersih, sehat, dan tidak lagi terkesan kumuh,” pungkasnya.

Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner