bakabar.com, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar deklarasi damai secara virtual untuk Pilgub Kalteng 2020, Selasa (29/9).
Deklarasi diikuti dua pasang calon (paslon), Ben Brahim yang berpasangan dengan H Ujang Iskandar serta duet H Sugianto Sabran dengan H Edy Pratowo. Dipandu KPU, Ben-Ujang dan rivalnya Sugianto-Edy mengikuti jalannya deklarasi damai di tempat masing-masing.
Paslon nomor urut 1 Ben-Ujang menggelar kegiatan itu dari posko relawan Mi Kriwil. Sedangkan paslon nomor urut 2 Sugianto-Edy bersama partai pengusung dan pendukung mengikuti kampanye damai itu dari Hotel Bahalap Palangka Raya.
Adapun 6 poin yang tertuang dalam deklarasi damai, yakni siap menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Siap menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap kegiatan kampanye.Siap melaksanakan kampanye tanpa hoax, politisasi sara dan politik umum.
Siap menjaga dan memelihara keharmonisan serta kerukunan kehidupan umat beragama selama pelaksanaan kampanye.
Siap menerapkan secara ketat protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, pada setiap tahapan pemilihan.
Kemudian terakhir, siap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain ditandatangani masing-masing paslon, deklarasi damai juga ditandatangani Ketua KPU Kalteng H Harmain Ibrohim, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo serta dan Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya.
Dalam kegiatan itu juga diserahkan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis kepada masing-masing paslon, tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada Serentak 2020.
Terdapat empat poin yang ditekankan kapolri dalam maklumat tersebut, salah satunya menekan klaster Covid di Pilkada Serentak 2020.