bakabar.com, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah selama tiga hari mulai 4 hingga 6 September membuka pendaftaran untuk Pilkada Serentak 2020.
Tapi hingga saat ini belum ada pasangan calon Pilgub Kalteng yang mendaftarkan diri.
Memang ada beberapa tim sukses yang datang ke KPU Kalteng, namun hanya melakukan konfirmasi dan bertanya syarat-syarat kelengkapan yang harus dipenuhi.
“Hari ini belum ada yg mengkonformasikan secara resmi,” kata Ketua KPU Kalimantan Tengah Harmain Ibrohim, Jumat (4/9).
Harmain menerangkan, pemilihan gubernur kali ini berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya, sebab digelar debab di tengah pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu, pihaknya sangat ketat menerapkan protokol kesehatan, agar tidak menimbulkan klaster baru.
Pasangan calon tidak boleh membawa massa pendukung. Yang hadir ke KPU adalah paslon, tim penghubung dan tim kampanye masing-masing dua orang.
Kemudian masing-masing partai politik pendukung adalah ketua dan sekretaris.
Bahan setiap bapaslon kepala daerah harus melakukan pemeriksaan swab Covid-19 minimal dua kali.
Editor: Syarif