bakabar.com, KUALA KAPUAS – Setelah belasan tahun menanti, Jupriono akhirnya resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Jupriono sendiri sebelumnya merupakan tenaga harian lepas penyuluh pertanian. Pada 2019 Jupriono mengikuti seleksi PPPK tahap 1 dan akhirnya dinyatakan lulus seleksi.
“Syukur Alhamdulilah, kami khususnya penyuluh sudah menanti ini selama 13 tahun, perjuangan sangat panjang dan berat,” katanya kepada bakabar.com usai menerima SK pengangkatan PPPK di aula Kantor Dinas Pendidikan Kapuas, Kamis (15/4).
Jupriono pun menyatakan sangat terharu karena dengan diangkatnya dirinya menjadi pegawai PPPK, dirinya merasa telah dimanusiakan.
“Kami sangat terharu, kena dengan adanya PPPK ini kami merasa dimanusiakan karena sudah 13 tahun menanti baru kali ini kami menerima SK PPPK, syukur Alhamdulilah,” ucapnya.
Setelah menerima SK PPPK, Jupriono menyatakan akan selalu semangat untuk memajukan dan mensejahterakan para petani dan keluarganya di tempatnya bertugas di Kelurahan Palingkau Lama.
“Apalagi saat ini kita di Kapuas ada program nasional food estate, kami tentunya akan selalu semangat untuk mensukseskan program pemerintah itu di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.