bakabar.com, BANDUNG - Eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sampaikan pembelaan saat sidang. Dia mengaku kelalaiannya dan meminta keringanan karena punya penyakit jantung.
"Saya akui ini merupakan kelalaian dan kealfaan saya. Tapi, saya tidak pernah mengintervensi proyek tersebut," kata Yana saat sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (6/12).
Yana juga mengungkapkan bahwa perjalanan ke Thailand bersama rombongan pejabat adalah hal yang dilematis. Sebab, dirinya baru menjalani operasi jantung dan ada peristiwa bom bunuh diri di Astana Anyar.
"Soal perjalanan ke Thailand adalah hal yang dilematis bagi saya," ucap Yana.
Baca Juga: Sidang Yana Mulyana cs, Kadishub dan Sekdishub Bandung Dituntut 4 Tahun Penjara
Baca Juga: Daftar Anggota DPRD Bandung yang Terseret Kasus Korupsi Yana Mulyana
Yana juga meminta keringanan karena dirinya memiliki penyakit jantung. Terlebih, dia harus terus menjalani pemeriksaan secara berkala.
Sementara itu, kuasa hukum Yana Mulyana, Dorel Almir menyampaikan bahwa dakwaan terhadap kliennya tidak mendasar dan tidak cermat. Dorel pun meminta hakim untuk membuka rekening milik kliennya yang telah diblokir.
"Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya, " tutur Dorel.