Tak Berkategori

Bejat! Seorang Ayah di Tanbu Gauli Anak hingga Hamil

apahabar.com, BATULICIN – Sungguh bejat kelakuan seorang ayah di Tanah Bumbu yang tega menggauli anaknya hingga…

Featured-Image
Tersangka Imis (38) dan barang bukti sarung hijau bermotif kotak-kotak. Foto-Humas Polres Tanbu

bakabar.com, BATULICIN – Sungguh bejat kelakuan seorang ayah di Tanah Bumbu yang tega menggauli anaknya hingga hamil.

Lelaki tersebut bernama Imis (38) asal Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelaku cabul itu pun kini sudah diamankan pihak kepolisian setempat.

Sementara korban adalah anak tirinya yang masih berumur 14 tahun.

“Pelaku, Imis diserahkan oleh sekuriti PT KAM dan sudah diamankan di Polsek Kusan Hilir pada Selasa (12/1) sekira pukul 08.10 Wita,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, melalui Kasubbag Humas, AKP H I Made Rasa, kepada bakabar.com, Selasa (12/1) malam.

AKP H I Made Rasa menerangkan kejadian berawal pada Agustus 2020 sekira pukul 24.00 Wita bertempat di sebuah mes yang berlokasi di Kecamatan Kusan Hilir.

Pada saat korban tidur di dalam kamar, kemudian tersangka masuk dan ikut tidur di kamar tersebut.

Setelah itu, lanjutnya, tersangka langsung memegang kedua tangan korban, kemudian mulut korban ditutup menggunakan sarung warna hijau. Setelah itu tersangka berkata kepada korban “jangan bepadah lawan [bilang dengan red.] mama.” kemudian tersangka membuka celana korban dan memasukkan alat vitalnya ke dalam alat kelamin korban.

“Setelah puas menyetubuhi anak tirinya tersebut tersangka langsung keluar dari kamar,” ujar Made.

Kemudian, lanjut Made, pada Senin, 11 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 Wita. Ibu korban curiga anaknya hamil, dikarenakan sudah tiga bulan tidak menstruasi dan perutnya membesar.

Saksi bernama Ida bertanya kepada korban mengenai siapa yang telah menghamilinya. Korban menjawab pelakunya adalah Imis yang tak lain adalah ayah tirinya sendiri.

Atas kejadian tersebut ibu korban merasa keberatan dan melaporkan perbuatan tersebut ke Kantor Polsek Kusan Hilir untuk diproses hukum.

“Kini pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti satu lembar baju tidur warna merah muda milik korban, satu lembar celana tidur warna merah muda milik korban dan satu lembar sarung warna hijau bermotif kotak-kotak,” pungkas AKP H I Made Rasa.



Komentar
Banner
Banner