Regional

Bejat! Guru Bimbel Cabuli Siswa SD di Banjarmasin

Kelakuan bejat oknum guru honorer di salah satu SD negeri di Banjarmasin terbongkar. Ia mencabuli muridnya sendiri.

Featured-Image
MPH, guru SD cabul ini tak bisa berkutik saat diamankan polisi. Foto: apahabar.com

apahahar.com, BANJARMASIN - Kelakuan bejat oknum guru honorer di salah satu SD negeri di Banjarmasin terbongkar. Ia mencabuli muridnya sendiri.

Pria ini berinisial MPH, berusia 28 tahun. Ia melakukan aksi pelecehan terhadap murid laki-lakinya NR. Kasus ini diungkap dalam gelar perkara di Polda Kalimantan Selatan, Selasa (20/6) sore.

"MPH ini seorang guru honorer di salah satu SDN dan membuka bimbingan belajar," ujar Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto.

Baca Juga: Guru Cabuli Anak Murid di Bekasi, KPAD Dampingi Korban & Polisi Buru Pelaku

Kasus ini terungkap setelah orang tua NR membuat laporan polisi pada 6 Juni 2023 lalu. Mereka tak terima dengan apa yang dilakukan MPH.

Polisi lalu melakukan penyelidikan. Bukti-bukti atas kejahatan MPH didapat. Dia kemudian ditangkap di rumahnya di Kompleks Benua Indah, Sungai Lulut, pada 14 Juni 2023.

Baca Juga: Pencabul Balita di Tangerang Tertangkap: Panggilannya Doman

Dari hasil penyidikan terungkap. Perbuatan tak senonoh itu MPH lakukan hampir setahun. Kurun waktunya dari Agustus 2022 - Mei 2023.

"Lokasinya di Kompleks Timur Perdana 1, Jalan Veteran, Kilometer 5,5, Sungai Lulut, Banjarmasin, dan Martapura Lama, Kilometer 7,5 Kompleks Benua Indah, Sungai Lulut, Banjar," jelas Suhasto.

Korban Dijebak, Lalu Diperas

Dalam melancarkan aksinya, MPH begitu licik. Skenario sarat dengan tipu muslihat diatur dengan sedemikian rupa. NR lantas masuk dalam perangkapnya.   

MPH sengaja memakai jasa video call sex (VCS) bernama Jasmine di media sosial. Atas perintah tersangka, pemilik akun tersebut disuruh menghubungi NR. 

Bujuk rayu pun dilakukan agar NR mau VCS. Korban luluh. Tak sadar dia sudah. VCS itu direkam.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto (tengah) menunjukkan barang bukti hasil dari kejahatan asusila yang dilakukan MPH. Foto: Syahbani
Kasus guru cabul ini kini tengah ditangani penyidik Subdit IV Cyber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pasca kejadian itu, sebuah akun Instagram bernama @loveyourloveeer menghubungi NR. Dia mengancam menyebarkan rekaman VCS ke publik. 

NR kemudian diperas. Dia diminta membayar sejumlah uang serta membuat video asusila baru berupa sex oral. "Ternyata akun yang mengancam akan menyebarkan VCS tersebut milik MPH," ungkap Suhasto.

MPH kemudian berpura-pura datang sebagai pahlawan. Dia bersedia membantu korban dengan membayarkan uang yang diminta. Termasuk membuat video oral sex bersama NR.

Baca Juga: Pria di Bogor Dipolisikan, Dituduh Cabuli Anak Tiri Sendiri

"Jadi seolah-olah dia jadi pahlawan, karena akan membayarkan duit yang diminta tadi. Padahal dia sendiri," jelasnya.

Video tak senonoh itu dibuat di tempat MPH. Menggunakan smartphone, lengkap dengan tripod plus lampu pendukung. Layaknya produksi film porno.

Suhasto menyebut, hasil dari penelusuran polisi ditemukan sedikit ada 30 video yang dibuat. Rinciannya, lima video berdua tanpa melakukan apapun dan 25 video asusila. "Jadi total video yg ada 30 video," bebernya.

Baca Juga: Bejat! Seorang Anak Dicabuli di Pemakaman Umum Cianjur

Fakta baru terungkap dalam penyidikan, NR bukan korban satu-satunya. Polisi menemukan ada enam anak laki-laki yang diduga menjadi korban keganasan MPH.

"Dari pendalaman diduga ada enam korban lain. Tapi kami tak perlu menyebutkan inisialnya," ucap Suhasto.

Lantas apa alasan MPH menjadikan anak didiknya sebagai korbannya? 

"Alasannya pelaku melakukan asusila terhadap anak di bawah umur, karena mudah dikendalikan. Juga karena pelaku sering bersosialisasi dengan anak karena seorang guru bimbel tingkat SD dan SMP," jelasnya.

Saat ini kasus ditangani Subdit IV Cyber Ditreskrimsus Polda Kalsel. Atas perbuatannya, MPH terancam hukuman lima hingga 15 tahun penjara. 

Editor


Komentar
Banner
Banner