Suspensi Saham

BEI Suspensi Saham Fortune Mate Indonesia, Mirae: Colling Down

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan menghentikan sementara perdagangan efek alias suspensi saham PT Fortune Mate Indonesia TBK (FMII), pada Jumat (24/2).

Featured-Image
Karyawan melintas di samping layar elektronik yang menunjukkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (9/9/2022). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan menghentikan sementara perdagangan efek alias suspensi saham PT Fortune Mate Indonesia TBK (FMII), pada Jumat (24/2).

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia Muhammad Nafan Aji menilai suspensi tersebut bertujuan untuk cooling down. Cooling down merupakan penurunan sementara suatu efek setelah terjadi kenaikan harga yang terlalu cepat.

“Penguatan tersebut tidak diimbangi dengan adanya sentimen berupa keuangan atau aksi korporasi emiten. Sehingga kenaikan harga signifikan FMII itu tidak mencerminkan suatu mekanisme pasar yang konkrit,” ujarnya kepada bakabar.com, Senin (27/2).

Untuk itu, wajar jika BEI kemudian memutuskan untuk melakukan suspensi terhadap emiten properti tersebut. Diketahui, saham FMII telah mengalami penguatan yang cukup signifikan terhitung dari awal tahun 2023. Emiten tersebut telah mengalami kenaikan sebesar 142,19 persen.

Baca Juga: ESDM: Disvestasi Saham PT Vale Harus Libatkan Pemerintahan Daerah

Baca Juga: Unit Bisnis Adani Ada di Indonesia, BEI Pantau 'Saham Gorengan'

Tercatat, Kapitalisasi pasar saham FMII saat ini sebesar Rp1,69 triliun. Selain itu pada valuasi price earning to ratio (PER) emiten mencapai 111,84 kali dan price to book value (PBV) 2,61 kali.

Pada perdagangan Kamis (23/2), saham FMII terpantau mengalami kenaikan sebesar 20,39 persen pada level Rp620. Jika dihitung selama seminggu perdagangan saham FMII sudah menguat sebesar 74,16 persen. Bahkan, dalam hitungan satu bulan, harga saham FMII sudah melonjak 133,08 persen.

Kendati begitu, Nafan memperingatkan tentang kemungkinan adanya koreksi terhadap saham FMII setelah mengalami kenaikan signifikan.

“Jadi jika dalam rangka cooling down kemudian di unsuspend atau dilepas suspensinya, maka terlihat bahwa harga saham tersebut mulai terjadi koreksi wajar,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner