bakabar.com, BANJARMASIN – Persoalan penghapusan tarif minimum 10 kubik PDAM Bandarmasih kembali mencuat dalam debat putaran ketiga Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Banjarmasin, Minggu (22/11) malam.
Pertanyaan tersebut ditujukan kepada Pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Ibnu Sina-Ariffin Noor.
Calon Wali Kota Banjarmasin Ibnu menyampaikan terdapat beberapa alasan mengapa kebijakan yang diterapkan sejak tahun 2017 ini dihapuskan.
Pertama, penerapan pola pemakaian 10 meter kubik untuk satu rumah tangga kerap menuai keresahan pelanggan.
Protes warga ini selalu disampaikan pada Pemkot, anggota DPRD, dan PDAM Bandarmasih.
Lalu pemerintah pusat juga mengimbau kepada pemerintah daerah untuk melakukan stimulus ekonomi supaya mengurangi beban masyarakat.
"Jadi kami sebenarnya merespon arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam upaya meringankan beban masyarakat," ujar Ibnu.
Ibnu berjanji akan memanfaatkan potensi sumber daya yang berada di PDAM Bandarmasih untuk melayani masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak Covid-19.
Hal ini apabila dirinya kembali terpilih sebagai Wali Kota Banjarmasin dalam Pilkada Serentak 2020.
"Kita meningkatkan mutu pelayanan dan memperbarui pipa baru dengan bekerja sama koperasi karyawan PDAM," ucapnya.
Debat ketiga mengambil tema "Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Dan Strategi Penanganan Covid-19 Di Kota Banjarmasin"
Moderator debat kali ini dipandu oleh Meldy Muzada Elfa.