Kalteng

Begini Kendala Disdagperinkop Kapuas Tingkatkan Pendapatan dari Retribusi Tera

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Upaya Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas, Kalteng, dalam meningkatkan pendapatan dari sektor…

Featured-Image
Seorang petugas tera ketika beberapa waktu lalu melakukan tera ulang timbangan milik pedagang di pasar Kapuas. Foto: Istimewa

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Upaya Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas, Kalteng, dalam meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi tera masih terkendala sumber daya manusia (SDM).

Karena sampai saat ini Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM tersebut belum memiliki petugas tera untuk melakukan pengujian alat-alat ukur, takar timbang.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Disdagperinkop Kapuas, Jaya, dalam rapat koordinasi dan evaluasi pendapatan di aula Kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Selasa (7/12).

Menurut Jaya karena ketiadaan petugas tera, pihaknya pun terpaksa menggunakan tenaga tera dari Kabupaten Gunung Mas dan Balai Kemetrologian Kalsel.

“Itu pun kita harus mengikuti jadwal mereka. Jadi, ini kendala kita,” ujarnya menyampaikan kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam rapat tersebut.

Adapun kendala lainnya beber Jaya, Perda Kapuas Nomor 1 Tahun 2011 tentang retribusi sudah 10 tahun lamanya tidak pernah dilakukan peninjauan.

“Karena untuk tarif tera timbangan di perusahaan kita masih diangka Rp 300 ribu, sementara di Pulang Pisau sudah Rp 5 juta,” kata Jaya.

“Sandainya kita naikan saja tarif tera untuk timbangan di perusahaan Rp 2 juta, mungkin untuk target pendapatan mudah untuk tercapai,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner