pembunuhan di tanah bumbu

Beda Kronologis TNI Bunuh Lansia di Tanah Bumbu

Aksi penganiayaan seorang prajurit TNI berpangkat sersan kepala (serka) terhadap pria lanjut unsia (lansia) di Pasar Simpang Empat, Tanah Bumbu

Featured-Image
ILUSTRASI oknum TNI menganiaya seorang warga. Foto via Tribun Sulbar

bakabar.com, JAKARTA - Aksi penganiayaan seorang prajurit TNI berpangkat sersan kepala (serka) terhadap pria lanjut unsia (lansia) di Pasar Simpang Empat, Tanah Bumbu turut menuai atensi warganet.

Penganiayaan berujung maut menimpa seorang warga bernama Murdi (65) terjadi saat Serka SP berada di Tanah Bumbu untuk mendatangi calon istrinya, Jumat 27 April.   

Seusai kasus ini mencuat, warganet beramai-ramai berkomentar di Borneo Netizen, sebuah grup percakapan publik warga Tanah Bumbu di Facebook. Bermula dari postingan seorang warganet yang meminta bantuan untuk mencari pelaku penganiayaan tersebut, silang kronologis pada kasus tewasnya Murdi mencuat. 

"Assalamualaikum, mohon bantuan untuk mencari pelaku!!, Pada tanggal 21 april 2023 informasi yang kami dapatkan dari para saksi di Pasar Ampera, telah terjadi pemukulan dari anggota TNI ber inisial ( S ) dengan sang istri berinisial ( SA ) kepada korban bernama bapak Murdi (65)," tulis warganet tersebut

Baca Juga: Bela Calon, Prajurit TNI Tewaskan Lansia di Tanah Bumbu 

Ia lalu menuliskan kronologis kejadian tewasnya Murdi di tangan Serka SP yang berbeda seperti yang disampaikan oleh pihak Kodam VI/Mulawarman ke awak media ini.

Kronologi yang dipaparkan tersebut bahwa korban Murdi saat itu sedang mengantar barang sayuran ke suatu tempat di Pasar Ampera. Beberapa saat berselang, Murdi terpeleset. Ia lalu terjatuh ke bak penjual tahu papan. Bak tahu itu lalu tersengol Murdi sehingga mengenai kaki Serka SP dan seorang perempuan yang versi Kodam VI/Mulawarman adalah calon istrinya.  

Selanjutnya saat Murdi bangun dari jatuhnya, Serka SP tidak terima karena papan yang tersenggol itu mengenai kakinya dan calon istrinya.

"Lalu TNI berinisial (S) langsung menendang dan mendorong Pak murdi. Setelah itu mereka dilerai oleh warga Pasar Ampera termasuk anak Pak Murdi yang bernama Akbar," tulisnya.

Serka SP lalu disebut-sebut mendatangi Murdi kembali untuk mengajak berkelahi. Aksi dorong-dorongan pun terjadi.

Serka P disebut mengambil kayu dan langsung memukul belakang punggung Murdi hingga kayu tersebut patah menjadi dua. Murdi mau membalas namun tidak berhasil mengenai Serkap P.  "Lalu TNI tersebut mendorong bapak Murdi kembali hingga terduduk dan terdiam," katanya.

Baca Juga: DIPECAT! Tentara Penembak Warga di Tanah Bumbu

Setelah kejadian tersebut, Murdi mengalami muntah dan dirujuk ke RS Ulin Banjarmasin. Sempat mengalami koma, ia lalu dirujuk ke rumah sakit Ulin Banjarmasin untuk melakukan operasi karena pembuluh darahnya pecah akibat pemukulan tersebut. 

Sejurus kemudian, warganet tersebut memohon bantuan untuk mencari  Serka SP dan calon istri. "Pelaku dan istri tidak ada itikad baik kepada keluarga korban," pungkasnya saat itu. Sampai berita ini naik tayang, bakabar.com masih terus berupaya mengonfirmasi pemilik akun penyebar kronologis tersebut. 

VERSI TNI

TNI habisi lansia
ILUSTRASI tahanan polisi militer TNI. Foto via Antara

Seperti diketahui, kronologis yang disampaikan warganet tersebut berbeda dengan versi Kapendam VI/Mulawarman Letkol Kukuh Dwi Antono. 

Baca Juga: Dalih Pembunuh Sekeluarga di Tanah Bumbu Hindari Tuntutan Mati

Menurut Kukuh, peristiwa penganiayaan bermula saat calon istri Serka SP dituduh melempar Murdi dengan kayu saat berbelanja di Pasar. Percekcokan pun terjadi, dan Murdi tersandung hingga kepala belakangnya terbentur.

"Serka SP emosi lantaran calon istrinya dituduh melempari Murdi pakai kayu yang membuat korban tersandung," ujar Kapendam VI/Mulawarman Letkol Kukuh Dwi Antono, saat dihubungi bakabar.com, Selasa (9/5).

Saat kejadian, Murdi ingin membalas calon istri Serka SP yang ia tuduh ingin mencelakainya dengan melempar kayu. Namun, kata Kukuh, kayu yang dilempar Murdi langsung ditahan oleh SP.

"Di situlah awal terjadi marah-marah akhirnya dilerai yang di situ kemudian selesai," ujar Kukuh.

Selesai belanja, Serka SP dan calon istrinya kembali melewati tempat Murdi berjualan. Karena masih merasa sakit hati, amarah Murdi kembali muncul. Dan menantang Serka SP.

"Pak Murdi kembali marah lagi itu, dia bilang, saya tidak takut sama kamu," ujar Kukuh.

Percekcokan kedua kembali terjadi. Murdi disebut kembali ingin memukul. Namun bisa dihindari keduanya. Selanjutnya Serka SP membalasanya dengan memukul dan mengenai tangan Murdi.

Baca Juga: Berdalih Ikut Kerja, Pemuda Tanah Bumbu Nekat Bawa Kabur Motor Kawannya

Selesai kejadian di Pasar, besoknya Murdi masuk rumah sakit. Selanjutnya ia dirujuk ke RS di Kota Banjarmasin. Hasil pemeriksaan, ada luka di kepala bagian belakang. Selanjutnya ia menjalani operasi.

Usai Murdi meninggal tanggal 27 April, besoknya pihak keluarga Serka SP menemui keluarga Murdi agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Hingga saat kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Subdenpom.

"Masih proses penyelidikan, belum selesai mas," ujar Kukuh saat kembali dihubungi bakabar.com, hari ini, Sabtu (13/5) sore.

Namun, dalam proses penyelidikan tersebut, Serka SP tidak ditahan di rutan. 

"Tidak ditahan mas, proses penyelidikan dibantu oleh Subdenpom Samarinda," ujarnya.

Terpisah, meskipun kasus tersebut merupakan pidana murni, pihak kepolisian menyerahkan kasus tersebut kepada Denpom.

"Itu ditangani Denpom. Silakan koordinasi dengan Denpom," ujar Kasat Reskrim Tanah Bumbu, AKP Endris saat dihubungi bakabar.com, Sabtu petang (13/5).

Editor


Komentar
Banner
Banner