bakabar.com, RANTAU – Sebanyak 218 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di rumah tahanan atau Rutan Kelas IIB Rantau mendapat remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.
Pada hari kemerdekaan tahun ini, dari sebanyak 340 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Rantau, 218 di antaranya diganjar remisi. Bahkan tiga di antaranya langsung bebas.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Andi Hasyim mengatakan dari 218 warga binaan yang diusulkan semuanya mendapatkan remisi.
“Untuk 215 orang mendapatkan remisi umum sebagian dan ada 3 orang hari ini yang langsung bebas karena mendapat remisi,” ungkapnya, Selasa (17/8) sore.
Remisi yang diberikan kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Rantau semuanya bervariasi dari satu bulan sampai enam bulan.
Dari 218 yang mendapat remisi pada hari ini yakni, Remisi RU I untuk 1 Bulan ada 39 orang, 2 bulan 80 orang, 3 bulan 66 orang, 4 bulan 24 orang, dan 5 bulan ada 6 orang.
Sedangkan yang mendapatkan Remisi RU II (bebas langsung karena dapat remisi) berjumlah 3 orang. Jadi total keseluruhan yang mendapat remisi ada sebanyak 218 narapidana.
“Biasanya kalau ada warga binaan yang bebas kita arahkan ke Dinas Sosial, karena bisa membantu warga binaan kali mengalami kesulitan,” ujar Karutan Rantau.
“Dengan dia (warga binaan) mendapat remisi maka mereka dianggap berkelakuan baik di dalam lapas. Seperti melaksanakan segala kegiatan pembinaan yang ada didalam lapas,” tambahnya.
Karutan Rantau mengatakan ada beberapa orang yang tidak mendapatkan remisi dikarenakan melanggar aturan di dalam lapas.
“Tidak mendapat remisi karena melanggar aturan, ada beberapa yang masuk register F atau catatan pelanggaran WBP. Salah satunya karena kepemilikan HP dan perkelahian,” pungkasnya.
Sementara, Doni Kurniawan salah satu WBP yang bebas hari ini karena mendapat remisi, terlihat sangat bahagia dan senang.
“Dapat remisi semuanya sejak menjalani hukuman tahun 2020 totalnya empat bulan setengah dan Alhamdulillah hari ini bebas,” ujarnya bersyukur.
Lebih lanjut, Doni mengatakan dirinya merasa bingung setelah dibebaskan. Karena tidak memiliki keluarga di Kabupaten Tapin.
“Perasaannya bingung bercampur sedih, bahagia ada juga. Ulun (saya) orang Sumatera di Lampung. Kalau di sini diam di daerah Binuang,” ujarnya.
Saat ditanya, apakah ada keinginan untuk pulang ke kampung? Doni bingung karena tidak memiliki uang lagi.
“Bingung, enggak tau. Duit saja gak punya, harta gak ada. Tapi yang penting bebas aja dulu Insyaallah nanti ada aja jalannya,” ucapnya kepada bakabar.com.