Tak Berkategori

BBPPKS Banjarmasin Klarifikasi Duduk Perkara Geramnya Mensos Risma

apahabar.com, BANJARBARU – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sempat dibuat geram saat kunjungan ke Balai Besar…

Featured-Image
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kunjungi ke Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin di Banjarbaru. Foto-Net

bakabar.com, BANJARBARU – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sempat dibuat geram saat kunjungan ke Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin di Banjarbaru, Rabu (15/9) kemarin.

Pihak BBPPKS Banjarmasin pun buka suara. Melalui surat tertulis, Kepala BBPPKS Banjarmasin Sanusi menyatakan bahwa pihaknya tidak mengelola mesin Electronic Data Capture (EDC) atau alat untuk menerima pembayaran.

"BBPPKS Banjarmasin tidak mengelola mesin EDC yang dimaksud dalam postingan," terangnya, Kamis (16/9).

Dia menjelaskan BBPPKS Banjarmasin merupakan salah satu UPT Kementerian Sosial yang tugas dan fungsinya adalah pengembangan SDM PKH melalui diklat. Jadi, BBPPKS tidak terlibat secara langsung dalam penyaluran bansos PKH.

"BBPPKS Banjarmasin membuka akses bagi pihak yang membutuhkan informasi," tambahnya.

Sebelumnya, Mensos Risma berkunjung ke BBPPKS. Tujuannya menghadiri acara pemadanan data penerima bantuan PKH dan BPNT.

Setelah itu, di tempat yang sama, dia juga menghadiri acara pembinaan SDM pendamping PKH se-Kalimantan.

Di tengah kegiatan, Mensos mendengar kabar bahwa adanya mesin EDC di beberapa daerah yang rusak, bahkan sampai kasnya kosong.

Kondisi tersebut membuat Risma geram. Beberapa kali dalam kegiatan berlangsung ia berbicara dengan nada tinggi. Bahkan sempat mengancam agar Kalsel tak lagi diberi Bansos, lantaran banyak yang tidak transaksi dan tidak distribusi.

Kemudian, dia tegas meminta bank penyalur bantuan agar tak menunda penyaluran bantuan.

"Karena penerimanya jelas, tidak ada masalah dengan data, penerima manfaat jelas orangnya, alamatnya juga bisa dicari. Buktinya, sejak saya rapat pukul 07.30 sampai pukul 11.00 ini bisa dibagikan yang tidak bisa transaksi," tandasnya.

Menteri Risma juga mengakui menemukan permasalahan penyaluran bantuan untuk penerima manfaat yang tinggal di daerah terpencil.

Menurutnya, penyaluran bantuan dengan jarak tempuh hingga 15 jam tidak memungkinkan bagi penerima manfaat untuk mengambil bansos tersebut.

“Karena itu kita putuskan bahwa bank yang akan menyerahkan bantuan ke tempat penerima manfaat. Bukan penerima manfaat yang datang. Nanti bentuknya tunai, tidak perlu ke ATM," tegasnya.

Selain itu, mantan Wali Kota Surabaya ini berjanji akan membicarakan dengan Gubernur Kalsel tentang masyarakat yang ada di daerah terpencil agar ditetapkan menjadi komunitas adat terpencil. Sehingga nantinya Kemensos dapat membuat treatment berbeda dengan daerah lain.

Komentar
Banner
Banner