bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah resmi menaikan BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax terhitung sejak hari ini, Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.
Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 dan Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Unit Manager Communications, Relations & CSR Pertamina MOR VI Kalimantan, Susanto Agustus Satria memastikan kenaikan BBM subsidi dan non-subsidi ini juga terjadi di Kalimantan Selatan.
“Sama, di Kalimantan Selatan juga termasuk,” ujarnya kepada bakabar.com, Sabtu sore.
Satria mengungkapkan bahwa untuk regional Kalimantan ada selisih kenaikan harga khususnya untuk BBM jenis Pertamax.
Dikatakan, jika secara nasional Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter, maka di Kalimantan naik menjadi Rp14.850. Artinya ada selisih Rp350 per liter.
Apa alasannya? Satria menjelaskan bahwa perbedaan ini disebabkan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di wilayah Kalimantan.
“Ini yang beda karena PBBKB provinsi di wilayah Kalimantan adalah 7,5 persen. Jadi Pertamax untuk regional Kalimantan Rp14.850,” pungkas Satria.