Hot Borneo

Bayi Ditemukan di Palam Banjarbaru Dititipkan ke Panti, Polisi Buru Pelaku

Sebelum dititipkan, kondisi kesehatan bayi dipastikan DP2KBPMP2A sehat.

Featured-Image
Bayi yang ditemukan warga di Banjarbaru. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU - Bayi laki-laki yang ditemukan di Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Senin (28/11) lalu diserahkan ke Panti Perlindungan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja. Sedang pelaku pembuang dalam buruan polisi.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPMP2A) Kota Banjarbaru Siti Masliani mengatakan pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menitipkan bayi tersebut.

Dikarenakan Dinsos Banjarbaru belum memiliki tempat yang layak untuk penitipan dan perawatan bayi yang baru lahir.

Ditambah lagi, lanjut Siti DP2KBPMP2A belum mengetahui kondisi keluarga sang bayi, sehingga diputuskan untuk dititipkan sementara di Panti Perlindungan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja.

"Awalnya kita kordinasikan dengan Dinas Sosial, kemudian arahan dari Dinsos Provinsi dititipkanlah bayi itu ke Panti itu," katanya, Jumat (2/12).

Sebelum dititipkan, pihaknya terang Siti telah memastikan kesehatan bayi tersebut dengan membawanya ke Puskesmas Cempaka, lalu dilakukan rujukan ke RSD Idaman Banjarbaru untuk diberikan penanganan lebih lanjut.

"Alhamdulillah kondisi bayi sehat, dan sudah diberikan imunisasi BCG. Juga diperbolehkan dibawa pulang dilakukan rawat jalan," jelasnya.

Siti bilang, penitipan bayi di Panti tersebut hingga proses hukum selesai. Artinya selama proses hukum berlangsung bayi tidak bisa diadopsi oleh siapapun.

Bahkan jika kedua orang tua bayi tersebut ditemukan, proses hukum akan terus berlanjut hingga ke persidangan untuk menentukan status anak tersebut.

Jika proses hukum sudah tuntas dan orang tua bayi menyerahkan untuk diadopsi. Maka bayi itu boleh diadopsi.

"Nanti ada banyak persyaratan yang harus dilengkepi bagi orang yang ingin mengadopsi anak tersebut melalui Dinsos setempat," tuntasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka, Ipda Subroto Rindang Arie Setyawan, melalui Kasi Humas Polsek Cempaka Aipda Hendra Fahmi menerangkan, hingga saat ini proses perburuan pelaku pembuang bayi atau kedua orang tuanya masih berlangsung.

"Masih dalam penyelidikan," terangnya kepada media ini.

Di mana dalam proses pencarian pelaku kata Hendra memang tidak memiliki target waktu tertentu. Namun dipastikannya pihaknya berupaya secepatnya menangkap pelaku.

Editor
Komentar
Banner
Banner