Tak Berkategori

Bayar Pajak Kendaraan Hanya di Rumah, Ini Caranya

apahabar.com, BANJARMASIN – Untuk membayar pajak kendaraan kini semakin mudah. Pemohon tak harus mendatangi Kantor Sistem…

Featured-Image
17 unit kendaraan yang siap digunakan petugas SAMSAT Jemput Antar di 14 kantor Samsat di Kalsel. Foto-apahabar.com/Rizal Khalqi

bakabar.com, BANJARMASIN - Untuk membayar pajak kendaraan kini semakin mudah. Pemohon tak harus mendatangi Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat.

Kini cukup menghubungi nomor telpon di Samsat masing-masing, petugas akan datang ke rumah. Ada 17 unit kendaraan roda dua untuk diterjunkan untuk antar jemput pembayaran pajak kendaraan di Kalimantan Selatan.

Baca Juga:Narasi Anti Asing dan Impor Prabowo Bisa Jadi Bumerang

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan Aminudin Latif mengharapkan dengan gerakan ini hendaknya bisa meningkatkan pendapatan daerah.

“Cara kerjanya, nanti petugas yang dihubungi melalu nomer telpon, mereka datang ke rumah. Lalu petugas mengambil surat-surat untuk dibawa ke kantor Samsat. Setelah selesai, pajak kendaraan yang sudah dibayar akan kembali diantarkan ke rumah,” ujar Aminudin saat menyampaikan laporannya, Selasa (19/2)

Amin menambahkan, layanan Samsat jemput antar ini memudahkan masyarakat untuk membayar pajak. “Layanan samsat jemput antar ini gratis,” sambungnya.

Sebelumnya, layanan serupa sudah dilaksanakan pihaknya untuk memberikan kemudahan. Pihaknya sementara ini tidak memberikan batasan jarak untuk masyarakat sebagai pemohon.

Selain itu, untuk daerah rawa, Aminudin mengatakan, Samsat juga menyediakan pelayanan bayar pajak terapung.

"Salah satunya di daerah Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara, Samsat menyediakan pelayanan Samsat terapung," pungkasnya.

Baca Juga:KPU Banjarmasin Temukan Kerusakan Kotak Suara, Ini Laporannya

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner