Pemilu 2024

Bawaslu Selidiki Politik Uang Said Abdullah di Masjid Madura

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja bakal menyelidiki politik uang yang diduga dilakukan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah.

Featured-Image
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja (foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja bakal menyelidiki politik uang yang diduga dilakukan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah.

Sebab dalam video viral yang heboh di jagat maya, terlihat amplop berwarna merah berisi uang Rp300 ribu yang dibagikan kepada jemaah di Masjid di wilayah Madura, Jawa Timur. 

"Sekarang teman-teman Bawaslu Sumenep sedang menyelidiki kasusnya, ini kan dugaannya sehingga kita harapkan bisa ditindak lanjuti ke depan," kata Bagja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

Baca Juga: Bawaslu Minta Parpol Tak Manfaatkan Momen Ramadan untuk Kampanye

Ia menerangkan Bawaslu tetap berkomitmen dalam menolak kegiatan politik praktis di tempat ibadah. Apalagi oknum tersebut membagikan uang kepada jemaah usai salat di Masjid.

"Kita tanya sama ahli zakat, bawaslu bukan ahli zakat. Tapi yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan. Kalau musala pribadi kan nggak mungkin kita tindak ya di lingkungan rumah sulit," jelasnya.

Baca Juga: Awas! Modus Politik Uang Pemilu: Ditransfer Lewat Dompet Digital

Kendati demikian, kata Bagja, Bawaslu tidak bisa menindak pihak terkait jika klaim kegiatan tersebut sebagai pembagian zakat mal yang dilakukan di Masjid milik sendiri. Jika benar demikian, kata Bagja, kegiatan tersebut masuk ke dalam ranah pribadi.

"Tapi kalau sudah di publik, ini kan bicara ruang publik kan, ruang publik yang dilarang tempat ibadah yang di ruang publik, ya. Bagi-bagi di luar masjid, itu untuk apa? Kalau politik uang masalahnya (Pasal) 280 ya, itu di masa kampanye," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah, mengklaim dirinya di-framing melalui unggahan akun Twitter @PartaiSocmed. Akibat hal tersebut, Said mengaku diserbu nitizen, terutama yang berasal dari Madura.

“Uang itu saya bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako, dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan, sehingga saya kabarkan ke media juga. Di luar itu saya ini muslim, saya diwajibkan untuk zakat," katanya.

Dia juga mengatakan kegiatan yang dilakukannya di luar masa kampanye yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk itu, dia meminta pada seluruh pihak untuk tidak menggiringnya ke arah politik uang.

Editor


Komentar
Banner
Banner