Borneo Hits

Bawa Sajam Tanpa Izin, Juru Parkir di Kalsel Expo Diamankan Polsek Cempaka

Seorang juru parkir di area Kalsel Expo 2025 diamankan polisi karena kedapatan membawa sajam ilegal.

Featured-Image
Pelaku berinisial MR diamankan ke Polsek Cempaka, setelah kedapatan membawa sajam tanpa izin. Foto: Humas Polsek Cempaka

bakabar.com, BANJARBARU – Seorang juru parkir di Kalsel Expo 2025 harus berurusan dengan Polsek Cempaka, setelah kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 Wita, Selasa (12/8), ketika personel Polsek Cempaka melakukan pengamanan Kalsel Expo yang berlangsung di Kompleks Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

Dalam patroli tersebut, polisi melihat seorang juru parkir berinisial MR yang diduga dipengaruhi minuman beralkohol. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan pisau yang disimpan pinggang belakang sebelah kanan. Pisau yang dilengkapi sarung ini berukuran sekitar 22 sentimeter.

"Oleh karena dibawa tanpa izin resmi, pelaku langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut bersama barang bukti," papar Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen, Rabu (13/8).

Pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait tindak pidana membawa, menyimpan, memiliki dan menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi surat izin yang sah.

Editor


Komentar
Banner
Banner