Peristiwa & Hukum

Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Jalan Kapuas Ditangkap Polisi

Tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu. Pria berinisial SN (32) warga Jalan Kapuas, Kelurahan Selat Tengah, Kapuas, Kalteng ditangkap polisi.

Featured-Image
Tersangka SN ditangkap polisi karena diduga membawa narkotika jenis sabu. Foto-Polres Kapuas

bakabar.com, KUALA KAPUAS - Tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu. Pria berinisial SN (32) warga Jalan Kapuas, Kelurahan Selat Tengah, Kapuas, Kalteng diamankan polisi.

SN ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Kapuas pada, Sabtu (5/8) sekira pukul 11.20 WIB di Jalan Kapuas RT 001/ RW 001 Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kapuas.

"Saat kami lakukan penggeledahan, di saku celananya ditemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,65 gram," kata Kapolres Kapuas melalui Kasat Narkoba AKP Subandi, Selasa (8/8).

Kemudian, pria berinisial SN tersebut beserta barang bukti (diduga sabu) dan barang bukti lainnya dibawa ke Mapolres Kapuas guna diproses lebih lanjut.

"Yang bersangkutan kami sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkas AKP Subandi.

Editor


Komentar
Banner
Banner