Hot Borneo

Bawa Paket Sabu, Lelaki di Tamban Batola Ditangkap

Seorang lelaki berinisial R ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Barito Kuala atas kepemilikan sepaket sabu.

Featured-Image
Barang bukti sabu dan sepeda motor Honda PCX milik tersangka R yang diamankan Satuan Resnarkoba Polres Barito Kuala. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Seorang lelaki berinisial R ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Barito Kuala atas kepemilikan sepaket sabu.

Tersangka ditangkap di Kecamatan Tamban, Sabtu (29/10) sekitar pukul 19.30 Wita. Paket barang terlarang itu disimpan pelaku dalam kotak rokok.

"Barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari tangan pelaku memiliki berat bersih 1,48 gram," ungkap Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Minggu (30/10).

Tidak hanya paket sabu, sepeda motor Honda PCX yang dikendarai pelaku juga disita polisi untuk kebutuhan penyelidikan.

Akibat perbuatan tersebut, R dijerat dengan tindak pidana narkotika sebagaimana Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No35 Tahun 2009 Tetang Narkotika.

R merupakan tersangka penyalahgunaan narkoba ketiga yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Batola sepanjang Oktober 2022.

Sebelumnya satuan yang dipimpin AKP H Juwarto menangkap pelaku berinisial R di Desa Tinggiran II Luar, Kecamatan Tamban, Sabtu (1/10), atas kepemilikan 15 butir obot Carisoprodol

Kemudian tersangka lain berinisial AR, ditangkap dalam sebuah rumah Jalan Veteran Marabahan, Senin (10/10). Dari tangan warga Jalan AIS Nasution Marabahan ini, petugas memperoleh 0,47 gram sabu.

Beberapa hari berselang, tepatnya Kamis (20/10), tersangka MUS diamankan di pinggir Jalan Veteran Marabahan dengan barang bukti sabu seberat 0,27 gram.

Tak cuma di darat, pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Batola juga terjadi di perairan. Seperti yang dilakukan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud).

Mereka menciduk seorang pembeli sabu berinisial AF (33) di sekitar Sungai Barito, tepatnya di Desa Jelapat I RT 18 Kecamatan Tamban, Rabu (5/10).

Dari tangan pelaku, ditemukan sepaket sabu dengan jumlah berat kotor 0,25 gram yang terbungkus dalam plastik klip bening.

Editor


Komentar
Banner
Banner