bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria diamankan aparat kepolisian usai pertandingan antara Barito Putera melawan PSS Sleman di Stadion 17 Mei Banjarmasin, Sabtu (11/4/2026).
Pria berinisial MR tersebut diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis belati saat menonton pertandingan.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar, melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo menjelaskan, penemuan sajam itu bermula dari adanya keributan di area parkir.
“Saat keributan, petugas datang untuk membubarkan dan melakukan tindakan kepolisian,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Dalam proses pembubaran tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang di lokasi, termasuk MR. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan belati yang diselipkan di pinggang sebelah kanan pelaku.
“Sajam ditemukan disimpan di pinggang kanan MR,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MR mengaku sebelumnya menyembunyikan senjata tajam itu di semak-semak di sekitar area parkir kendaraan.
“Setelah selesai menonton, MR mengambil kembali sajam tersebut, lalu tertangkap petugas yang sedang membubarkan keributan,” tambahnya.
Lebih lanjut, MR diketahui menjalankan bisnis jual beli senjata tajam melalui media sosial. Belati yang diamankan tersebut dibelinya secara COD (cash on delivery) dari seseorang di kawasan Muara Kelayan.
MR juga diketahui pernah menjadi suporter aktif Barito Putera pada 2015, namun kini hanya berstatus sebagai penonton biasa.
“Saat ini MR sudah berada di Rumah Tahanan Mapolresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pecinta sepak bola, agar tetap menjaga ketertiban saat menyaksikan pertandingan.
“Kami mengingatkan agar tidak membawa barang-barang terlarang, baik di dalam maupun di luar stadion,” tutupnya.










