Retribusi Fasilitas Olahraga Banjarmasin Dikaji Ulang, Pelajar Berpeluang Dapat Tarif Khusus

Kabar baik bagi para pecinta olahraga di Kota Banjarmasin. Disbudporapar Banjarmasin mengkaji ulang tarif pengguna sejumlah fasilitas olahraga

Featured-Image
Kabar baik bagi para pecinta olahraga di Kota Banjarmasin. Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Budporapar) tengah mengkaji ulang tarif penggunaan sejumlah fasilitas olahraga yang selama ini dikenakan retribusi.

bakabar.com, BANJARMASIN – Kabar baik bagi para pecinta olahraga di Kota Banjarmasin. Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Budporapar) tengah mengkaji ulang tarif penggunaan sejumlah fasilitas olahraga yang selama ini dikenakan retribusi.

Evaluasi tersebut dilakukan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023 yang mengatur tarif penggunaan fasilitas olahraga milik pemerintah kota.

Hasil kajian nantinya akan menentukan apakah tarif tetap diberlakukan, dikurangi, atau bahkan digratiskan pada jam-jam tertentu.

Kepala Dinas Budporapar Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil, mengatakan berbagai opsi masih dibahas secara matang sebelum keputusan final ditetapkan.

“Apakah nanti ada jam tertentu yang gratis, ada pengurangan tarif. Atau tetap seperti sebelumnya, itu masih kami godok,” ujarnya.

Sejumlah fasilitas yang saat ini dikenakan retribusi antara lain lapangan olahraga di kawasan Bekantan, lapangan sepak bola di HKSN dan Lapangan Gerilya, serta lapangan tenis di RK Ilir.

Penerapan retribusi selama ini digunakan untuk mendukung biaya pemeliharaan fasilitas, kebersihan lingkungan, penyediaan peralatan, hingga insentif petugas lapangan.

Tak hanya itu, dalam pembahasan perda baru juga muncul usulan pemberian tarif khusus bagi kalangan pelajar sebagai upaya meningkatkan partisipasi generasi muda dalam kegiatan olahraga.

“Untuk pelajar kemungkinan akan ada tarif yang lebih murah,” ujar Ibnu.

Meski menargetkan pendapatan retribusi fasilitas olahraga lebih dari Rp100 juta pada 2026, Pemkot Banjarmasin menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini bukan semata-mata mengejar pemasukan daerah.

Lebih dari itu, retribusi diharapkan mampu menjaga kualitas fasilitas olahraga agar tetap layak digunakan sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin aktif berolahraga.

Dengan kajian yang masih berlangsung, masyarakat kini menanti kebijakan baru yang diharapkan dapat memberikan akses olahraga yang lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas fasilitas yang tersedia.

Editor


Comment
Banner
Banner