bakabar.com, BANJARMASIN - Bau amis praktik judi bebas ala Las Vegas di Gambut, Kabupaten Banjar, Kalsel terendus. Layaknya pasar, para pemain, dan bandar berani beroperasi secara terang-terangan.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang mendengar informasi tersebut pun dibuatnya gerah.
Baca Juga: Beringasnya Preman Tambang Bantai Lansia di Mangkaok Banjar
Sebelumnya, di bawah kepemimpinan mantan direktur pidana umum Bareskrim Polri itu, sudah ada dua lokasi judi tradisional diobok-obok polisi.
Baca Juga: Judi Sabung Ayam di Banjarmasin, Polisi Endus Beking
Pertama pada 12 Maret 2023 lalu. Lokasi perjudian sabung ayam dan dadu di Gang Bina Marga, Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat diobrak-abrik jajaran Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Kalsel.
Penindakan dilakukan setelah Andi Rian menerima laporan langsung dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian tersebut.
Baca Juga: Dijual Mulai Hari Ini, Berikut Link dan Cara Beli Tiket Indonesia Vs Argentina
Kala itu tercatat 12 orang diamankan polisi. Ujungnya, sembilan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka berinisial AG, MT, HK, SN, MD, PT, KT, ML dan SY. Diketahui AG merupakan penyedia tempat dan MT pemilik modal.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya duit Rp80.172.000 diduga hasil dari perjudian.
Baca Juga: Judi Dadu Saat Aruh Adat di Warukin Tabalong, Bandar Ditangkap!
Bergeser ke Minggu 28 Mei 2023, giliran lokasi judi sabung ayam di Jalan Simpang Limau, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan disatroni polisi.
Kali ini yang melakukan penggerebekan bukan main-main. Satuan petugas khusus (Satgasus) Propam Polda Kalsel terjun langsung ke lapangan bersama tim Reskrim Polresta Banjarmasin.
Turunnya Satgasus di bawah komando Kombes Pol Djaka Suprihanta itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, Djaka mengendus adanya beking anggota Polri di sana.
Baca Juga: Gelombang Setinggi 2,5 Meter Diperkirakan Muncul di Perairan Kotabaru
Sayangnya, dalam penggerebekan siang bolong itu Satgasus yang baru dibentuk para April lalu tak berhasil menangkap oknum tersebut. Diduga dia keburu kabur.
Dari hasil pengungkapan kasus, polisi mengamankan seorang terduga pelaku. Yakni seorang warga sipil berinisial Y. Kasusnya kini diserahkan ke Polresta Banjarmasin.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 19 unit sepeda motor, sembilan ekor ayam aduan, empat kandang, serta satu arena sabung ayam.
Baca Juga: Terlibat Sindikat Perjudian Daring, 6 WNI Diringkus di Malaysia
Teranyar, santer tersiar kabar praktik perjudian masih mengharu biru di Kalsel. Diduga beroperasi di Kompleks Dinar 3, Gambut, Kabupaten Banjar.
bakabar.com pun menerima beberapa potongan video aktivitas di lokasi perjudian tersebut dari sumber yang terpercaya.
Dari beberapa potong video berdurasi pendek itu, lokasinya tak ayal seperti di kota judi 'Las Vegas'. Keriuhan jelas tergambar di lokasi perjudian.
Para pengunjung tampak berjubal menyaksikan perjudian. Mereka bersorak-sorai memberi semangat kepada ayam aduan.
Baca Juga: KPK Periksa Presenter TV Brigita Manohara
Di sisi lain, lokasi itu terlihat teduh. Beratap kenopi baja lengkap dengan lampu penerangan membuatnya tampak terlihat begitu elite.
Pemilik tempat tampaknya sudah mendesain lokasi perjudian dengan sedemikian rupa. Membangunnya tentu memakan modal yang tak sedikit.
Belum lagi di lokasi itu juga tersedia lapak-lapak pedagang jajanan. Pengunjung bisa icip-icip gorengan plus es teh manis atau ngopi sembari menyaksikan perjudian.
Kapolda Kalsel, Andi Rian, telah memerintahkan Polres setempat untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
"Langsung saya perintahkan Kapolres untuk cek dan tindak," ujar Andi Rian.