Kalteng

Batasi Kunjungan, Lapas Muara Teweh Siapkan Layanan Video Call

apahabar.com, MUARA TEWEH – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalteng mulai…

Featured-Image
Lapas Muara Teweh siapkan video call gratis bagi keluarga /pengunjung warga binaan pemasyarakatan, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungannya. Foto-Humas Lapas Kelas IIB Muara Teweh for apahabar.com

bakabar.com, MUARA TEWEH – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalteng mulai Selasa (24/03) menyediakan layanan kunjungan online berbasis video call bagi warga binaan pemasyarakat (WBP) dan tahanan.

Kalapas Muara Teweh, Sarwito mengatakan pembatasan kunjungan dengan membuka layanan ini tidak hanya dilakukan selama pemerintah mengintruksikan social distancing, tetapi akan berlansung sampai dengan seterusnya.

menurut Sarwito, ini merupakan sebuah Inovasi di Lapas Muara Teweh dalam hal layanan pengunjung dan solusi untuk mencegah serta menanggulangi penularan Covid-19 juga merupakan bentuk peningkatan pelayanan kepada publik.

“Hal ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut menyikapi Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: SEK-02.OT.02.02. Tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Desease (Covid-19) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Sarwito.

Layanan ini dibuka sesuai dengan jadwal kunjungan pada umumnya yaitu, Senin, Rabu dan Sabtu untuk narapidana (WBP) serta Selasa dan Kamis untuk tahanan.

Layanan ini, lanjut mantan KPLP Lapas Kelas I Malang ini, diawasi langsung oleh petugas ruang kunjungan. Proses layanan ini pun sangat mudah, WBP mengambil nomor antrian ke petugas ruang kunjungan.

Kemudian akan dipanggil oleh petugas sesuai dengan urutannya dan mendata nama WBP atau tahanan, nama keluarga yang dihubungi dan nomor HP-nya.

WBP dapat menggunakan fasilitas ini dengan cuma-cuma alias gratis dan hanya diberikan waktu Video Call selama 5 menit mengingat jumlah WBP di Lapas Muara Teweh mencapai 345 orang.

Sarwito menambahkan, terkait kunjungan tatap muka langsung hanya diperbolehkan untuk keluarga intinya saja, tapi dalam pengawasan seperti pemberian masker bagi yang sakit, cairan pembersih tangan dan disemprot disinfekatan.

“Kunjungan dibatasi keluarga terdekat [suami, isteri, anak, kakak dan adik] dengan screening ketat dari perawat Lapas tentang apakah ada penyakit pilek, batuk dan pengukuran suhu badan. Kemudian juga ditanyakan apakah ada bepergian 14 hari terakhir ini ke daerah zona merah juga keharusan cuci tangan sebelum berkunjung, pemberian sanitezer dan masker yang disediakan pihak Lapas,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, salah satu warga binaan, Hariadi mengaku sangat senang sekali dengan adanya layanan kunjungan online ini.

“Saya jadi bisa melihat keadaan keluarga dan melepas rindu meskipun via video call,” katanya.

Reporter: Ahc17
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner