Hot Borneo

Baru Dua Bulan Kerja, Barista di Banjarmasin Curi Mesin Kopi

Barista Double Troubele Coffee Banjarmasin kini harus berurusan dengan Polisi. Ya, Barista bernama Ridho Ramadhan (25) itu mencuri mesin kopi

bakabar.com, BANJARMASIN - Barista Double Troubele Coffee Banjarmasin kini harus berurusan dengan Polisi.  Ya, barista bernama Ridho Ramadhan (25) itu mencuri mesin kopi dan peralatan lainya tempat kerjanya sendiri.

Aksi nekatnya itu malah teredus polisi saat mesin kopi tersebut dijual melalui media sosaial.

“Sore kemarin kita dapat informasi ada orang yang menawarkan mesin kopi, di media sosial. Modelnya sama dengan mesin tersebut. Lalu kita pancing sampai transaksi akan dilakukan,” kata, Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah, Kamis (3/11/2022).

Mengantongi informasi tersebut Polisi langsung bergegas menangkap pelaku dan dua rekan yang ikut membantu aksi tersebut di kawasan Cempaka Putih Banjarmasin.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan mesin espresso, grinder espresso, kettel electric masing - masing satu unit ditambah beberapa peralatan lainnya di rumah pelaku.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku masuk ke Caffe tersebut melalui pintu depan saat malam hari.

Pelaku yang punya kunci ruko cafe, kemudian masuk dan mengasak berang-barang berharga didalamnya.

"Setelah berhasil mengeluarkan sejumlah barang curian, pelaku mengangkut barang-barang tersebut dengan memanggil taksi online," sambungnya.

Aksi itu baru ketahuan esok harinya, pemilik caffe yang bernama Adella langsung melaporkan hal tersebut ke Polisi, pada Selasa (18/10/ 2022).

Adella mengatakan baru sadar tempat usahanya kebobolan saat salah seorang pagawainya melapor. Ia pun mencoba memastikan laporan itu melalu Cctv.

Anehnya salah satu camera Cctvnya mati.

Ia pun kemudian menanyakan hal tersebut di group karyawan yang langsung direspon oleh pelaku Ridho Ramadhan.

"Disitu saya curiga, karena dia (pelaku) langsung merespon dengan menanyakan apakah Ruko sudah di cek atau belum," ujar Adella.

Namun ia tidak tega menuduh karyawan tersebut secara langsung, namun saat polisi mengungkap kasus ini ia mengaku tidak terlalu terkejut karena sudah curiga sejak awal.

Akibat perbuatan karyawannya tersebut Adel mengaku mengalami kerugian hingga Rp 250 juta.

"Pelaku ini sudah kerja sama saya hampir dua bulan. Tugasnya sebagai Barista. Geram juga sih setelah tahu dia pelakunya," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner