Tak Berkategori

Baru Bebas, Lansia Kembali Masuk Bui Lantaran Sabu

apahabar.com, BALIKPAPAN – Seolah tak kapok, Seorang pria lanjut usia, BR (64) kembali masuk bui. BR…

Featured-Image
BR memusnahkan sabu miliknya yang diamankan petugas dihadapan awak media. Foto-apahabar.com/Ahmad Riyadi.

bakabar.com, BALIKPAPAN – Seolah tak kapok, Seorang pria lanjut usia, BR (64) kembali masuk bui.

BR berurusan dengan aparat hukum lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 18,62 gram.

BR diamankan di rumahnya Jalan Aidil Makmur Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, 9 Maret 2021 lalu.

Saat itu petugas melakukan penyelidikan terhadap laporan adanya tindak penyalahgunaan narkotika dikawasan tersebut.

Setelah ditelusuri, rupanya di kediaman BR didapati 3 bungkus plastik ukuran sedang berisikan sabu.

“Salah satu bungkusan itu miliknya, dan dua bungkusan tersebut menurut tersangka, ia dapat dari salah seorang berinisial T yang saat ini telah menjadi DPO,” kata Kepala BNNK Balikpapan, Kompol M Daud saat press rilis di kantornya, Selasa (6/4) sekira pukul 14.00 WITA.

Bungkusan tersebut rencananya akan dibagi dalam bentuk paketan kecil untuk dijual kembali.

Namun belum sempat diedarkan, BR keburu diringkus oleh petugas.

“Dua bungkus itu dia tidak mengakui punya nya, tetapi punya seseorang yang sudah jadi DPO. Ini sedang kami selidiki dan insya allah sebentar lagi akan kami tangkap,” ujar Daud.

Sementara itu BR mengatakan bahwa barang tersebut merupakan milik anaknya.

Ia berkilah bahwa dirinya sudah tidak berkaitan lagi dengan sabu.

Hanya saja saat penggeledahan petugas, anaknya tidak di tempat. Sehingga dirinya yang bertanggung jawab terhadap kepemilikan sabu tersebut.

“Saya di dalam rumah terus didapat barang itu ya saya dikenakan. Ada, itu anakku yang punya. Nggak ada saya jual, itu anakku yang jual,” ungkapnya.

Namun BR mengakui bahwa dahulu dirinya memang residivis pengedar narkoba.

Namun setelah menjalani masa tahanan ia pun bebas.

Sialnya ia kembali berurusan dengan polisi dan terancam kembali menginap di hotel prodeo.

“Kalau dulu itu saya memang jualan. Barang itu datang dari Samarinda, itu anakku yang kenal,” pungkasnya.

Diketahui barang bukti sabu langsung dimusnahkan siang tadi, dengan cara diblender dan dilarutkan kedalam septictank.



Komentar
Banner
Banner