Tak Berkategori

Baru 42,83 Persen, Realisasi Investasi Kaltim Capai Rp 13 Triliun

apahabar.com, SAMARINDA – Realisasi investasi Provinsi Kalimantan Timur terus meningkat. Pada triwulan II-2021, bahkan mencapai Rp13,39…

Featured-Image
Realisasi investasi di Kalimantan Timur triwulan II-2021 lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu, meski masih jauh dari target tahun ini. Foto ilustrasi kilang minyak Balikpapan: Ist

bakabar.com, SAMARINDA – Realisasi investasi Provinsi Kalimantan Timur terus meningkat. Pada triwulan II-2021, bahkan mencapai Rp13,39 triliun atau naik sebesar 15,31 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu Rp12,08 triliun.

Investasi tersebut terdiri realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp10,16 triliun (3.866 proyek) dan sektor Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 258,31 juta dolar AS atau sebesar Rp3,77 triliun (486 proyek).

“Alhamdulillah, ini membuktikan, meski pandemi Covid-19 Kaltim tetap tumbuh investasinya,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim Puguh Harjanto, di Samarinda, Selasa (29/09), dilansir Antara.

Kendati demikian, target realisasi investasi tahun ini sebesar Rp32,53 triliun atau baru mencapai angka 42,83 persen.

Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 Pasal 10 tentang Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha di daerah wajib menggunakan Sistem Online Single Submission (OSS).

Pemerintah daerah dapat mengembangkan sistem pendukung pelaksanaan Sistem OSS sesuai Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK).

Sementara, Plt Kabid Pengendalian Pelaksanaan Andi Agustina menambahkan terdapat enam area perubahan terhadap manajemen penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah berdasarkan PP 6 Tahun 2021.

Area perubahan tersebut, lanjut Agustina, di antaranya pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, penyuluhan kepada masyarakat, pelayanan konsultasi dan pendampingan hukum.

“Kita akan terus maksimalkan target realisasi investasi di Kaltim, seiring pemberlakuan OSS RBA dan E-PTSP dalam kepengurusan perizinan guna pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Agustina.

Komentar
Banner
Banner