Kasus KDRT Politikus

Bareskrim Garap Kasus KDRT Politikus PKS: Penyelidikan Lanjutan

Kasus KDRT Melibatkan Politikus PKS benisial BY Dilimpahkan Bareskrim Polri.

Featured-Image
Bareskrim Polri (Foto: apahabar.com/Regent)

bakabar.com, JAKARTA - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan politikus Partai Keadilan Sejahtera berinisial BY memasuki babak baru setelah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, mengatakan penanganan kasus KDRT tersebut telah dilaksanakan gelar awal.

Baca Juga: Upaya Restrorative Justice dalam Kasus KDRT Depok, Kriminolog: Bukan Solusi

“Hasil dari gelar awal itu dilakukan penyelidikan lanjutan,” kata Nurul.

Dalam penyelidikan lanjutan ini, kata Nurul, kasus ditangani oleh Subdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

“Saat ini kasus ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim,” kata Nurul. Seperti dikutip antara. 

Baca Juga: Kasus KDRT Depok 'Panas', Suami Korban Ingin Restorative Justice

Sebelumnya, kasus dugaan KDRT yang dilakukan politikus Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) berinisial BY dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Bareskrim Polri.

BY yang juga mantan anggota DPR RI Fraksi PKS itu dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M.

Pada Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota Fraksi PKS di DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal DPP PKS.

Baca Juga: Pihak Bani Idham Rencana Laporkan Pencemaran Nama Baik Bagi Pengunggah KDRT Depok

Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa dugaan KDRT oleh BY. Dia menambahkan bahwa BY juga telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

Editor


Komentar
Banner
Banner