Tak Berkategori

Bareskrim Gandeng Interpol Kejar YouTuber Jozeph Paul Zhang yang Ngaku Nabi ke-26

apahabar.com, BANJARMASIN – Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk mengejar YouTuber Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai…

Featured-Image
YouTuber Jozeph Paul Zhang diduga sebar konten berbau SARA. Foto-YouTube

bakabar.com, BANJARMASIN – Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk mengejar YouTuber Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menduga Jozeph tidak berada di Indonesia.

Mereka sudah berkoordinasi dengan imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Namun Agus menegaskan keberadaan Jozeph Paul Zhang di luar negeri tidak menghalangi untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

“Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” kata Agus dilansir dari Antara, Minggu (18/4).

Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang.

Hal itu agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau nggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” sambung Agus.

Agus menjelaskan, penyidik Bareskrim bisa menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.

Menurut Agus, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat bisa merusak persatuan dan kesatuan.

“Kalau yang seperti itu ‘kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyrakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri ‘kan ditindak tegas,” pungkasnya Agus.

Sebelumnya, YouTuber Jozeph Paul Zhang dilaporkan ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab ke polisi karena diduga menyebar konten berbau SARA.

Pelaporan terhadap Jozeph Paul Zhang disampaikan Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter, Sabtu 17 April 2021.

Selain diduga menistakan agama, Jozeph Paul Zhang juga menantang polisi dengan meminta agar ditangkap.

"Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap," kata Husin Shihab.

Husin Shihab berharap dengan adanya pelaporan terhadap YouTuber itu, sentimen antarberagama di Indonesia bisa diredam.

"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," jelas Husin.

Dalam cuitannya, Husin Shihab juga menyertakan surat pelaporan yang dilayangkan terhadap Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.

Dilihat dari isi surat tersebut, tampak nama pelapor yakni Husin Shihab. Sementara pihak terlapor tertera Jozeph Paul Zhang.

Pelaporan itu sendiri dilakukan Husin Shihab terhadap Youtuber Jozeph Paul Zhang pada Sabtu, 17 April 2021.

"Ujaran kebencian (hate speech), penistaan agama," demikian perkara yang tertulis dalam isi surat pelaporan tersebut.

Sekedar diketahui, pelaporan itu buntut dari konten YouTube Jozeph Paul Zhang yang diduga mengandung unsur SARA.

Dalam video itu, Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai Nabi ke-26.

Tak hanya itu, dia juga menantang masyarakat untuk melaporkan dirinya ke aparat penegak hukum.

Dia bilang Ramadan merupakan bulan yang paling tidak nyaman apalagi menjelang hari raya Idulfitri.

“Apalagi kalau dekat-dekat Idulfitri. Dung dung breng dung dung breng Sarimin pergi ke pasar dung dung breng. Wah itu tuh udah paling mengerikan. Itu horor banget,” kata Jozeph, Sabtu (17/4).

Kemudian salah satu anggota diskusi tersebut mengatakan tidak dapat mengucapkan hal itu karena takut dilaporkan ke polisi.

“Gua kasih sayembara. Gua sudah bikin video. Saya sudah bikin video tantangan. Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama. Nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang. Meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25.”

Kemudian Jozeph Paul Zhang menantang minimal ada 5 laporan polisi di polres berbeda. Jozeph Paul Zhang akan menghadiahi orang yang melaporkannya Rp1 juta.

“Kalau Anda bisa bikin laporan polisi atas nama penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp1 juta. Maksimal lima laporan. Supaya nggak bilang gua ngibul kan jadi kan Rp5 juta. Di wilayah polres yang berbeda. Saya kasih 1 laporan Rp 1 juta. Jadi lima laporan Rp5 juta. Sabar ya. Klub nabi ke-16, lu pake kaus lu disambit orang lu, wah ini dia klub penista agama,” jelasnya.



Komentar
Banner
Banner