Polemik Al-Zaytun

Bareskrim Bakal Audit Dana BOS dan Zakat di Ponpes Al-Zaytun

Bareskrim Polri akan melakukan audit terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan zakat yang dikelola Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Featured-Image
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Foto: apahabar.com/Farhan

bakabar.com, JAKARTABareskrim Polri akan melakukan audit terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan zakat yang dikelola Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, audit yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri  dalam rangka mengusut tindak pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang.

“Akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al-Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakal Kemenag,” kata Ramadhan, Selasa (25/7).

Baca Juga: Bareskrim Bakal Terjun Usut Penyalahgunaan Zakat Ponpes Al-Zaytun

Tak hanya itu, Ramadhan mengatakan penyidik Bareskrim juga akan melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pasalnya, dari hasil rapat ternyata didapati bahwa informasi tidak ditemukan daftar program studi SMK atas nama Yayasan Pendidikan Islam (YPI) atau Al-Zaytun.

“Bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudyaan, Riset, dan Teknologi melalui kantor dinas pendidikan Provinisi Jawa Barat akan melakukan penelusuran terkait adanya kemungkinan SMK dengan atas nama YPI atau Al-Zaytun,” jelasnya.

Baca Juga: Al Zaytun Sepaham NII? BNPT: Bukan Daftar Jaringan Terorisme

Selain itu, Ramadhan juga mengatakan penyidik Dittipidum dan Dittipideksus Bareskrim Polri juga memintai keterangan terhadap S dan AH sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta tanah yang digunakan Panji Gumilang.

“Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang berkompeten, yaitu Kemenag Jawa Barat terkait dana BOS,” ungkap Ramadhan.

“Diknas Provinsi Jawa Barat terkait SMK yang terafiliasi dengan YPI atau Al-Zaytun, serta Baznas terkait pengajuan lembaga amil zakat YPI atau Al-Zaytun serta pemangku kepentingan terkait lainnya,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner