bakabar.com, JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memastikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun (RPJPN) 2025-2045 akan diselesaikan secepatnya.
Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Amalia Adininggar dalam kegiatan kick-off penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun (KLHS RPJPN) 2025-2045: Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan. Bappenas sengaja mempercepat penyusunan RPJPN yang seharusnya bisa dimulai tahun depan.
“Mengingat pada saat ini kita sedang dalam proses untuk menyelenggarakan pemilihan umum 2024 dan biasanya calon presiden serta wakil presiden harus mengacu kepada visi dan misi Indonesia yang tertuang di dalam RPJPN," ujarnya di Gedung Kementerian Bappenas, Jakarta, Kamis (26/1).
Amalia menekankan bahwa RPJPN 2025-2045 harus segera diselesaikan agar bisa menjadi acuan resmi bagi calon presiden dan wakil presiden yang akan menyampaikan visi-misinya di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Bappenas Ajak Swasta Danai Pengembangan EBT
Berdasarkan visi Indonesia Emas 2045, Indonesia harus mencapai negara berpendapatan tinggi sebelum tahun 2045.
“Indonesia ingin keluar dari middle income trap sebelum 2045 agar kita bisa setara dengan negara-negara berpendapatan tinggi. Oleh sebab itu, tugas kita di dalam RPJPN 2025-2045 salah satunya adalah kita harus berlari cepat agar kita bisa menjadi negara maju sebelum 2045,” terang Amalia yang juga menjadi Ketua Tim Penyusun RPJPN 2025-2045.
Saat ini, pihaknya sedang menyelesaikan rancangan teknokratik dokumen tersebut yang diharapkan naskah akademiknya sudah rampung pada akhir Februari 2023. Kemudian, konsultasi publik dilakukan pada Maret 2023 dan rancangan akhir pada Juli 2023.
“Sepanjang kita melakukan konsultasi publik, secara paralel kajian dari KLHS akan dikerjakan karena harus ada penyelarasan antara KLHS dengan dokumen rancangan awal RPJPN sampai dengan rancangan akhir," terangnya.
Baca Juga: Bappenas Ungkap Tantangan Terbesar RI Transisi ke Ekonomi Hijau
Harapannya, pada Juli 2023 RPJPN bisa dibahas bersama DPR dan September 2023 sudah jadi Undang-Undang (UU) yang akan menjadi acuan bagi calon presiden dan wakil presiden.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Vivi Yulaswati menjelaskan KLHS RPJPN 2025-2045 sebagai KLHS pertama untuk RPJPN.
Selama ini, dokumen perencanaan selalu disertai oleh KLHS. Namun, penyertaan KLHS untuk RPJPN baru pertama dilakukan pada saat ini.
“Oleh sebab itu, mari kita sama-sama mendukung penyusunan KLHS ini melalui partisipasi, diskusi yang konstruktif dan kolaborasi melalui berbagai event agar kita bisa betul-betul memastikan daya dukung dan daya tampung lingkungan dapat dipakai sebagai referensi untuk mencapai target-target pembangunan," terang Amalia.
Selain itu, dia memastikan isu-isu pembangunan berkelanjutan dapat diatasi untuk mencapai visi dan sasaran Indonesia Emas 2045.