bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan pangan beras kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di akhir tahun 2023.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya mengungkapkan, tambahan bantuan pangan beras tersebut sesuai hasil keputusan Ratas tentang Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Produk Pangan tanggal 10 Juli 2023, dimana Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk melanjutkan program penyaluran bantuan pangan beras berdasarkan usulan Badan Pangan Nasional.
Penyaluran bantuan beras, ujar Arief, merupakan keberlanjutan dari program penyaluran bantuan pangan kepada 21,353 juta KPM dengan total bantuan beras mencapai 640 ribu ton yang telah rampung dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu pada bulan Maret, April, dan Juni 2023.
Sementara itu, dalam konferensi pers APBN Kita, melalui kanal Youtube Kementerian Keuangan, Senin (24/7) Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan perpanjangan bantuan beras merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap masyarakat terutama berpendapatan rendah.
Baca Juga: Anggaran Bantuan Beras, Kemenkeu Tambah Rp 8 Triliun Mulai Oktober
Untuk itu, Arief menugaskan Perum Bulog untuk mempersiapkan kegiatan tersebut melalui surat nomor 171/TS.03.03/K/7/2023 tanggal 21 Juli 2023 tentang Penugasan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah dalam rangka Bantuan Pangan Beras.
“Kami telah menugaskan Perum Bulog untuk mempersiapkan penyaluran bantuan pangan beras bulan Oktober, November, dan Desember 2023 mendatang sehingga nantinya bantuan ini dapat menjadi bantalan sosial bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjaga daya beli dan upaya pengendalian inflasi pangan, dimana kita akan menghadapi momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,” ungkapnya.
Adapun besaran bantuan pangan beras tersebut sama dengan bantuan sebelumnya sebesar 10 kg per penerima yang akan digelontorkan dalam tiga tahap, sehingga setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Bantuan tersebut bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Arief membeberkan, penyaluran bantuan pangan di akhir tahun 2023 akan memberikan dampak positif terhadap penguatan daya beli masyarakat dan pengendalian inflasi. Pemerintah mewaspadai potensi kenaikan permintaan (demand) bahan pangan pada periode Natal dan Tahun Baru dimana kenaikan tersebut harus diantisipasi agar tidak berdampak pada lonjakan harga pangan.
Baca Juga: Larangan Ekspor Beras India, Bapanas: Tak Pengaruhi Stabilitas Pangan
Sebagaimana diketahui pada semester I tahun 2023, stabilnya pasokan dan harga beras telah memberikan andil positif terhadap upaya pengendalian inflasi. Inflasi bulan Juni 2023 terjaga di angka 3,52% (yoy), menurun dari bulan Mei yang sebesar 4,0 (yoy)%. Untuk itu Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada jajarannya untuk menekan laju inflasi di bawah 3% (yoy).
“Kita harapkan nanti bulan September, Oktober, (inflasi) sudah di bawah 3. Kita harapkan,” ujar Presiden Jokowi saat meninjau Pasar Tanjungsari Sumedang, Jawa Barat pada 11 Juli 2023.
Arief juga memastikan untuk terus memacu Perum Bulog agar melakukan penyerapan beras guna menambah stok melalui pengadaan dari dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu, aa menegaskan prioritas pengadaan beras tetap berasal dari produksi dalam negeri.
“Bapak Presiden Jokowi telah memerintahkan agar di akhir tahun 2023 nanti kita masih memiliki stok sekitar 1,2 juta ton untuk dibawa (carry over) ke tahun 2024, sehingga kita bisa lebih baik dalam melakukan langkah-langkah antisipasi stabilisasi pasokan dan harga pangan, untuk itu perencanaannya telah kami siapkan dengan baik,” pungkas Arief.