Borneo Hits

Banyak Kendaraan Dinas di Banjarbaru Menunggak Pajak

Ribuan kendaraan dinas yang berada di Banjarbaru tercatat menunggak pajak. Kondisi ini menjadi perhatian serius Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat

Featured-Image
Banyak kendaraan dinas di Banjarbaru menunggak pajak. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Ribuan kendaraan dinas yang hilir-mudik di Banjarbaru tercatat masih menunggak pajak.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarbaru yang gencar melakukan penagihan langsung ke instansi pemerintah dan tempat umum melalui program Super PKB.

"Banyak kendaraan dinas di Banjarbaru yang menunggak. Total sebanyak 3.512 kendaraan," ungkap Kepala UPPD Banjarbaru, M Arli Bonny Primananda, Selasa (28/10).

"Dimaksud kendaraan dinas di Banjarbaru adalah kendaraan dinas yang berada di kota ini. Bukan hanya milik pemerintah kota, tapi juga milik pemerintah provinsi dan kementerian," imbuhnya.

Dari jumlah tersebut, 1.558 kendaraan siap membayar. Sementara 394 kendaraan tercatat terlambat membayar dan 1.560 kendaraan lain menunggak pajak bertahun-tahun.

"Kami keliling ke sekolah, pasar, dan kelurahan untuk melakukan sosialisasi, sekaligus memberikan layanan bayar di tempat supaya masyarakat dan instansi lebih mudah melunasi pajak," jelas Arli.

Upaya intensif ini turut mendukung capaian penerimaan pajak daerah di Banjarbaru. Hingga Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak daerah dan pendapatan lain mencapai Rp103,33 miliar atau 85 persen dari target perubahan sebesar Rp121,45 miliar.

Adapun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) masih menjadi andalan utama pendapatan daerah. Realisasi PKB mencapai Rp63,62 miliar (80,46 persen dari target Rp79,07 miliar), sedangkan BBN-KB mencapai Rp38,91 miliar (93,67 persen dari target).

Beberapa jenis penerimaan lain juga menunjukkan kinerja positif. Seperti SP3 Dealer dan Pajak Air Permukaan (PAP) masing-masing mencatat realisasi 90,13 persen dan 85,03 persen.

Bahkan Pajak Alat Berat (PAB) menjadi satu-satunya jenis penerimaan yang melampaui target hingga 153,33 persen dari target Rp27 juta dengan realisasi sebesar Rp41,39 juta.

Meski demikian, penerimaan PKB dan BBN-KB hingga Oktober 2025 mengalami penurunan dibanding tahun lalu masing-masing sebanyak 40 persen dan 77 persen.

Hal itu dipengaruhi perubahan target murni dan faktor eksternal seperti penurunan penjualan kendaraan baru.

"Kami akan terus menjaga tren positif penerimaan ini dengan memperkuat layanan, memperluas kanal pembayaran daring, serta meningkatkan kehadiran Samsat Keliling di berbagai wilayah," tutup Arli.

Editor


Komentar
Banner
Banner