Tak Berkategori

Banjarmasin Zona Orange Penyebaran Covid-19, PPKM Mikro Diperpanjang

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin merilis penyebaran Covid-19 masuk ke zona orange. Untuk itulah,…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin merilis penyebaran Covid-19 masuk ke zona orange. Untuk itulah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang hingga 28 Juni mendatang.

"Kalau tidak salah Banjarmasin masuk dalam zona oranye,” ujar Pj Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen.

Ia mengatakan bahwa akan melakukan operasi yustisi menyasar Cafe dan Restoran yang diketahui beroperasi sampai larut malam atau di atas pukul 22.00 Wita.

Pihaknya berencana melakukan rapid antigen di tempat kepada setiap pengunjung secara acak, untuk mengetahui potensi penularan virus corona.

“Yustisi pasti ada. Tidak menutup kemungkinan kita bakal lakukan swab ditempat juga jika ada cafe-cafe yang buka sampai larut malam," ucapnya.

Ia menginstruksikan bahwa Tim Satgas Pengendalian Covid-19 Banjarmasin untuk lebih gencar melaksanakan operasi yustisi.

Meskipun diakuinya tidak bisa terlalu kaku, karena perekonomian di Kota Seribu Sungai harus terus berjalan.

“Sesuai instruksi kita berlakukan gas dan rem agar perekonomian kita juga tetap jalan. Tapi dengan catatan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner