bakabar.com, BANJARMASIN – Kota Banjarmasin dipastikan jauh dari sebutan tidak ramah lingkungan, sebab sejumlah pasar tradisional dilaporkan minim mempunyai tempat pembuangan sementara (TPS) sampah.
Tercatat dari 29 pasar, hanya 3 pasar yang memiliki lokasi penampungan sampah.
Seluruh pasar tersebut di bawah nauangan Pemkot Banjarmasin sesuai Perwali nomor 49 tahun 2017.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan bahwa tak adanya TPS sampah tersebut akibat tidak adanya lahan yang dimiliki pasar.
“Karena kita harus melihat kondisi lahannya dulu. Kalau lahannya tidak memungkinkan terpaksa tidak bisa dibuatkan,” ujarnya.
Adapun ketiga pasar yang dimaksud tidak mempunyai TPS, adalah Pasar Pandu, Pasar Simpang Telawang dan Pasar Sentra Antasari.
Dari tiga pasar tersebut, menurutnya hanya Pasar Pandu yang TPS-nya memang khusus digunakan untuk menampung sampah dari pasar. Alhasil, kondisi tersebut membuat volume sampah di sana selalu membludak.
“Kalau TPS di Pasar Sentra Antasari tidak hanya para warga pasar yang membuang sampah di sana. Tapi juga jadi lokasi pembuangan sampah rumah tangga dari warga di delapan kelurahan sekitarnya,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengaku sudah menginstruksikan petugasnya untuk berjaga menjaga TPS sampah tersebut selama 6 jam secara bergantian.
“Mereka berjaga di lokasi TPS Pasar Simpang Telawang dari jam 12 sampai jam 3 siang. Kejadian ganti tim lagi dari jam 3 sampai jam 6 sore,” imbuhnya.
Penempatan petugas dari Disperdagin itu bertujuan untuk memberi edukasi kepada warga untuk tidak membuang sampah di luar TPS dan di luar waktu sudah ditentukan oleh Pemkot Banjarmasin, yakni mulai Pukul 18.00 WITA.
“Selain itu, kita juga berharap ada keterlibatan masyarakat, supaya bisa sama-sama menjaga baik dari warga dan pedagang yang mengedukasi warga yang membuang sampah pada tempat dan waktunya,” pungkasnya.